Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1171 tentang Shalat sunnah dua rakaat dan tempat pelaksanaannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita beberapa hal penting: pertama, bolehnya shalat sunnah di dalam Ka'bah bagi yang mampu, dan ini menunjukkan keutamaan tempat tersebut. Kedua, Nabi ﷺ shalat dua rakaat di dalam Ka'bah antara dua tiang, kemudian keluar dan shalat dua rakaat lagi menghadap ke arah Ka'bah. Ketiga, hadits ini juga menyebutkan anjuran shalat Dhuha dua rakaat, sebagaimana wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah. Keempat, kisah 'Itban bin Malik menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat dua rakaat di rumah sahabatnya setelah matahari meninggi, yang juga menunjukkan bolehnya shalat sunnah di rumah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tahajud, Bab "Apa yang datang tentang shalat sunnah dua-dua" (no. 1171). Dalam riwayat lain, hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Shalat di dalam Ka'bah" (no. 1329), dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.

Adapun dalil dari Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan Ka'bah dan shalat di dalamnya, Allah Ta'ala berfirman:

QS. Ali 'Imran [3]: 96

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

"Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia ialah (Ka'bah) yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam."

Ayat ini menunjukkan kemuliaan dan keberkahan Ka'bah sebagai kiblat umat Islam. Shalat di dalamnya tentu memiliki keutamaan, sebagaimana dipraktikkan oleh Nabi ﷺ.

Adapun tentang shalat Dhuha, terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang disebutkan dalam riwayat ini, bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepadanya untuk shalat Dhuha dua rakaat. Ini juga diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 1178) dan Shahih Muslim (no. 721).

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:

1. Tentang shalat di dalam Ka'bah

Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini dalam bab "Shalat sunnah dua-dua" untuk menunjukkan bahwa shalat sunnah itu dikerjakan dua rakaat, dua rakaat. Nabi ﷺ ketika masuk Ka'bah pada saat Fathu Makkah (pembebasan Makkah), beliau shalat dua rakaat di dalamnya, di antara dua tiang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa shalat di dalam Ka'bah hukumnya boleh, baik shalat wajib maupun sunnah, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ ini. Namun beliau juga menegaskan bahwa shalat wajib di dalam Ka'bah itu sah, tetapi makruh jika dilakukan berjamaah karena menyulitkan jamaah lain yang berada di luar. Adapun shalat sunnah, maka sangat dianjurkan bagi yang mampu melakukannya di dalam Ka'bah karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat di dalam Ka'bah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Beliau mengutip bahwa Nabi ﷺ sendiri yang melakukannya, dan tidak ada larangan dari beliau untuk hal tersebut.

2. Tentang shalat dua rakaat menghadap Ka'bah

Setelah keluar dari Ka'bah, Nabi ﷺ shalat dua rakaat lagi di depan Ka'bah. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah tidak hanya dilakukan di dalam masjid, tetapi juga boleh di luar masjid selama masih menghadap kiblat. Namun yang lebih utama adalah shalat di dalam masjid.

3. Tentang shalat Dhuha

Dalam riwayat ini, Imam Al-Bukhari menyebutkan perkataan Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepadanya dengan dua rakaat Dhuha. Ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah yang dianjurkan, minimal dua rakaat. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa waktu Dhuha dimulai setelah matahari meninggi (sekitar 15-20 menit setelah terbit) hingga sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat).

Syaikh Al-Albani rahimahullah menegaskan bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) berdasarkan hadits-hadits shahih, dan minimalnya dua rakaat, sedangkan maksimalnya delapan rakaat menurut pendapat yang kuat.

4. Tentang shalat di rumah

Kisah 'Itban bin Malik dalam hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat dua rakaat di rumah sahabatnya setelah matahari meninggi. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah boleh dilakukan di rumah, bahkan ini lebih utama untuk shalat-shalat sunnah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Shalatlah kalian di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Al-Bukhari no. 731, dari Zaid bin Tsabit)

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat sunnah di rumah lebih utama daripada di masjid, karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya'. Namun untuk shalat-shalat yang disyariatkan berjamaah seperti shalat Id, gerhana, dan istisqa', maka dilakukan di masjid atau tanah lapang.

Story Telling

Ada kisah menarik tentang Mujahid bin Jabr, perawi hadits ini. Beliau adalah seorang tabi'in yang sangat tekun dalam menuntut ilmu. Diriwayatkan bahwa Mujahid belajar tafsir Al-Qur'an dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan beliau membaca Al-Qur'an di hadapan Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, berhenti di setiap ayat untuk bertanya tentang tafsirnya.

Dalam hadits ini, Mujahid menceritakan bahwa ia mendengar langsung dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma tentang peristiwa Nabi ﷺ masuk Ka'bah. Ibnu Umar yang saat itu masih muda dan sangat bersemangat untuk mengikuti jejak Nabi ﷺ, segera berlari ke Ka'bah ketika mendengar kabar tersebut. Namun beliau mendapati Nabi ﷺ telah keluar. Lalu beliau bertanya kepada Bilal radhiyallahu 'anhu tentang tempat shalat Nabi ﷺ di dalam Ka'bah.

Kisah ini menunjukkan semangat para sahabat dalam meneladani setiap gerak-gerik Nabi ﷺ, bahkan sampai bertanya detail tentang tempat shalat beliau. Ini mengajarkan kita untuk tidak malas dalam mempelajari sunnah Nabi ﷺ, sekecil apa pun detailnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat sunnah dikerjakan dua rakaat, dua rakaat — ini adalah tuntunan Nabi ﷺ, baik shalat Dhuha, tahajud, maupun shalat sunnah lainnya.
  2. Boleh shalat di dalam Ka'bah — bagi yang mampu, ini adalah ibadah yang mulia karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ. Namun bagi yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk itu.
  3. Shalat Dhuha minimal dua rakaat — ini adalah wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah, dan sangat dianjurkan untuk diamalkan setiap hari.
  4. Shalat sunnah di rumah lebih utama — karena lebih dekat kepada keikhlasan dan menghidupkan rumah dengan ibadah.
  5. Semangat meneladani Nabi ﷺ — seperti Ibnu Umar yang bertanya detail tentang shalat Nabi ﷺ, kita pun harus semangat mempelajari sunnah dalam segala aspek kehidupan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.