Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan kebolehan dan keutamaan meminta doa kepada orang shalih, terutama keluarga Nabi ﷺ, ketika terjadi kekeringan. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu menjadikan Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu 'anhu sebagai wasilah (perantara doa) kepada Allah. Ini adalah bentuk tawassul yang disyariatkan, yaitu tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup, bukan tawassul dengan "jasa" atau "kedudukan" orang yang telah wafat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهُ بْنُ الْمُثَنَّى، عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ فَيُسْقَوْنَ.
Makna ringkas: Umar bin Khattab ketika terjadi kekeringan meminta Abbas bin Abdul Muththalib untuk berdoa meminta hujan. Beliau mengucapkan doa yang menunjukkan bahwa dahulu mereka bertawassul dengan doa Nabi ﷺ, dan sekarang mereka bertawassul dengan doa pamannya.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Maidah [5]: 35
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya meminta doa kepada orang shalih yang masih hidup ketika terjadi musibah, dan ini adalah bentuk tawassul yang disepakati kebolehannya.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa tawassul yang dilakukan Umar adalah tawassul dengan doa Abbas, bukan tawassul dengan "kedudukan" Abbas. Ini adalah tawassul yang disyariatkan karena Abbas masih hidup dan doanya diharapkan dikabulkan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran penting tentang tawassul yang disyariatkan:
- Tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup — Ini yang dilakukan Umar bin Khattab. Beliau meminta Abbas untuk berdoa, dan beliau ikut mengaminkan doa tersebut. Ini dibolehkan bahkan dianjurkan ketika ada kebutuhan.
- Bukan tawassul dengan "jasa" orang yang telah wafat — Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa Umar tidak bertawassul dengan "kedudukan" Nabi ﷺ setelah beliau wafat, tetapi beliau bertawassul dengan doa Abbas yang masih hidup. Ini menunjukkan bahwa tawassul dengan orang yang telah wafat bukanlah ajaran para sahabat.
- Keutamaan keluarga Nabi ﷺ — Umar memilih Abbas karena beliau adalah paman Nabi ﷺ dan masih hidup. Ini menunjukkan penghormatan kepada keluarga Nabi ﷺ dan keyakinan bahwa doa mereka lebih diharapkan dikabulkan karena kedekatan mereka dengan Nabi ﷺ.
- Doa dalam keadaan sulit — Hadits ini juga mengajarkan adab ketika tertimpa musibah: kembali kepada Allah, memperbanyak doa, dan meminta didoakan oleh orang-orang shalih.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perbuatan Umar ini menjadi dalil bahwa seorang imam/pemimpin hendaknya meminta tolong kepada orang shalih untuk mendoakan umatnya ketika terjadi musibah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat "wabtaghu ilaihil wasilah" (carilah wasilah kepada-Nya) mencakup segala amal shalih yang mendekatkan diri kepada Allah, termasuk doa orang shalih yang masih hidup.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah, terjadi kekeringan yang panjang di Madinah. Penduduk Madinah sangat membutuhkan hujan. Umar pun keluar bersama kaum muslimin untuk melaksanakan shalat istisqa' (minta hujan).
Namun, Umar tidak berdoa sendirian. Beliau memanggil Abbas bin Abdul Muththalib, paman Nabi ﷺ yang masih hidup saat itu. Umar berkata, "Wahai Abbas, berdirilah dan berdoalah kepada Allah untuk kami."
Abbas pun berdiri dan berdoa dengan penuh ketundukan. Beliau mengangkat tangannya ke langit dan memohon kepada Allah agar menurunkan hujan. Tidak lama kemudian, langit yang tadinya cerah berubah mendung, dan hujan pun turun dengan derasnya. Penduduk Madinah bergembira, dan mereka bersyukur kepada Allah.
Peristiwa ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menghormati keluarga Nabi ﷺ dan meyakini keberkahan doa mereka. Namun perlu digarisbawahi: mereka meminta Abbas untuk berdoa kepada Allah, bukan meminta Abbas untuk memberi hujan. Semua kembali kepada Allah semata.
Kesimpulan Praktis
- Bertawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup adalah perkara yang disyariatkan, sebagaimana dilakukan Umar bin Khattab.
- Tidak boleh bertawassul dengan orang yang telah wafat dengan keyakinan bahwa mereka bisa memberikan manfaat atau menjadi perantara langsung. Ini bukan ajaran para sahabat.
- Meminta didoakan kepada orang shalih ketika menghadapi musibah adalah hal yang baik, selama tidak meyakini bahwa orang tersebut yang mengabulkan doa.
- Menghormati keluarga Nabi ﷺ adalah bagian dari kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.
- Ketika tertimpa musibah, hendaknya kita kembali kepada Allah, memperbanyak istighfar, dan berdoa dengan sungguh-sungguh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.