Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan doa qunut nazilah yang dibaca Nabi ﷺ dalam shalat Subuh ketika kaum muslimin tertindas di Makkah. Beliau mendoakan keselamatan para sahabat yang lemah dan tertawan, serta mendoakan kehancuran bagi suku Mudhar yang menindas mereka dengan memohon ditimpakan musim paceklik seperti yang terjadi di zaman Nabi Yusuf. Ini adalah dalil disyariatkannya qunut nazilah (doa ketika tertimpa musibah) dan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang yang zalim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda cantumkan sudah lengkap dan benar. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Istisqa', Bab "Doa Nabi ﷺ 'Jadikanlah tahun-tahun itu bagi mereka seperti tahun-tahun Yusuf'", no. 1006, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Tentang doa Nabi Yusuf dan musim paceklik, Allah berfirman:
وَقَالَ الْمَلِكُ إِنِّي أَرَىٰ سَبْعَ بَقَرَاتٍ سِمَانٍ يَأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَسَبْعَ سُنْبُلَاتٍ خُضْرٍ وَأُخَرَ يَابِسَاتٍ ۖ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي رُؤْيَايَ إِنْ كُنْتُمْ لِلرُّؤْيَا تَعْبُرُونَ
"Dan raja berkata: 'Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus, dan tujuh bulir gandum yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering. Wahai para pembesar, terangkanlah kepadaku tentang mimpiku ini jika kamu dapat menakwilkan mimpi itu.'" (QS. Yusuf [12]: 43)
Ayat ini menjadi latar belakang kisah Nabi Yusuf yang menafsirkan mimpi raja tentang tujuh tahun subur dan tujuh tahun paceklik, yang kemudian menjadi dasar doa Nabi ﷺ agar suku Mudhar ditimpa paceklik seperti tahun-tahun Yusuf.
Penjelasan Rinci
1. Konteks Historis Hadits
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa doa qunut ini terjadi setelah peristiwa Bi'r Ma'unah dan pembunuhan para sahabat yang diutus untuk berdakwah. Suku Mudhar (terutama Quraisy) adalah pihak yang menindas dan menyiksa kaum muslimin yang lemah di Makkah, seperti 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah, Salamah bin Hisyam, dan Al-Walid bin Al-Walid. Mereka adalah sahabat yang tertawan dan disiksa karena keislaman mereka.
2. Makna Qunut Nazilah
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa qunut nazilah adalah doa yang dibaca ketika umat Islam tertimpa musibah atau bencana. Disunnahkan membaca qunut ini dalam semua shalat fardhu, dan yang paling utama adalah dibaca setelah bangun dari rukuk pada rakaat terakhir, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
3. Hikmah Doa "Sinin Kasi ni Yusuf"
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa doa Nabi ﷺ agar suku Mudhar ditimpa paceklik seperti tahun-tahun Yusuf adalah bentuk doa yang sangat tegas. Tahun-tahun Yusuf adalah tujuh tahun paceklik yang sangat parah, di mana tanaman tidak tumbuh dan manusia mengalami kelaparan hebat. Ini adalah bentuk hukuman yang setimpal bagi orang-orang yang menzalimi kaum muslimin.
4. Pelajaran tentang Bolehnya Mendoakan Keburukan bagi Orang Zalim
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa qunut nazilah ini menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi dan menzalimi umat Islam. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini khusus untuk orang-orang yang zalim dan memerangi, bukan untuk semua orang kafir secara umum.
5. Keutamaan Suku Ghifar dan Aslam
Di akhir hadits, Nabi ﷺ mendoakan kebaikan untuk suku Ghifar dan Aslam. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ini menunjukkan keadilan Nabi ﷺ — beliau mendoakan keburukan bagi yang zalim dan mendoakan kebaikan bagi yang baik, tanpa memandang suku atau kabilah.
6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Qunut Subuh
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum qunut Subuh:
- Imam Asy-Syafi'i berpendapat qunut Subuh adalah sunnah yang dilakukan terus-menerus setiap hari.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya berpendapat qunut Subuh hanya dilakukan ketika ada musibah (qunut nazilah).
- Imam Malik berpendapat qunut nazilah dilakukan di semua shalat, bukan khusus Subuh.
Pendapat yang paling kuat menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para ulama kontemporer dari kalangan Ahlus Sunnah adalah qunut nazilah — dilakukan hanya ketika ada musibah, dan tidak dilakukan secara rutin setiap hari. Ini berdasarkan hadits Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak membaca qunut kecuali ketika mendoakan suatu kaum atau mendoakan keburukan bagi suatu kaum.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika Nabi ﷺ mendengar berita tentang para sahabat yang terbunuh di Bi'r Ma'unah dan para sahabat yang disiksa di Makkah, beliau sangat sedih. Selama sebulan penuh, beliau membaca qunut dalam shalat-shalatnya, mendoakan kehancuran bagi suku-suku yang berbuat zalim.
Di antara yang beliau doakan adalah 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah, saudara sepersusuan Abu Jahal. 'Ayyasy telah masuk Islam dan hijrah ke Madinah, namun kemudian ditipu oleh Abu Jahal dan Al-Harits bin Hisyam yang datang membawa berita bohong bahwa ibunya bersumpah tidak akan menyisir rambutnya hingga 'Ayyasy kembali. Karena kasihan kepada ibunya, 'Ayyasy kembali ke Makkah, lalu ia ditawan dan disiksa. Maka Nabi ﷺ mendoakannya dalam qunut.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa doa Nabi ﷺ ini menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap keadaan kaum muslimin yang tertindas, dan betapa tegasnya beliau terhadap orang-orang yang zalim. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk peduli terhadap sesama muslim yang tertindas di mana pun mereka berada.
Kesimpulan Praktis
- Qunut nazilah disyariatkan ketika umat Islam tertimpa musibah atau menghadapi musuh yang zalim, dibaca setelah bangun dari rukuk pada rakaat terakhir.
- Boleh mendoakan keburukan bagi orang-orang yang zalim dan memerangi Islam, sebagaimana Nabi ﷺ mendoakan kehancuran suku Mudhar.
- Kepedulian terhadap sesama muslim yang tertindas adalah akhlak Nabi ﷺ — beliau tidak melupakan mereka dalam doanya.
- Keadilan Nabi ﷺ — beliau mendoakan keburukan bagi yang zalim dan kebaikan bagi yang baik, tanpa membeda-bedakan suku.
- Doa adalah senjata — ketika kita tidak mampu menolong saudara kita yang tertindas secara fisik, kita tetap bisa menolong mereka dengan doa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.