Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan mimpi Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu yang melihat seekor ayam jantan merah mematuknya, yang kemudian menjadi isyarat dekatnya waktu wafat beliau karena ditusuk. Dalam kondisi luka parah, beliau berwasiat dengan wasiat yang sangat berharga: berpegang teguh pada Kitab Allah, serta berbuat baik kepada kaum Muhajirin, Anshar, orang-orang Arab Badui, dan ahludz-dzimmah (non-Muslim yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya (Musnad Umar bin al-Khaththab, no. 362), dari jalan Syu'bah bin al-Hajjaj, dari Abu Jamrah adh-Dhub'i, dari Juwairiyah bin Qudamah. Sanad ini dinilai para ulama hadits sebagai riwayat yang diterima, dan Syu'bah bin al-Hajjaj adalah salah satu ulama yang tercantum dalam daftar rujukan (seorang tabi'ut tabi'in, guru dari Yahya bin Ma'in dan Abdurrahman bin Mahdi).
Dalil Al-Qur'an yang menjadi pokok wasiat Umar radhiyallahu 'anhu:
QS. Ali 'Imran [3]: 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Terjemahan: "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara..."
Hadits terkait dari Nabi ﷺ — tentang wasiat berpegang pada Kitab Allah dan sunnah:
Dari al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Terjemahan: "Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah; dinilai sahih oleh al-Albani)
Kaitan dengan ulama: Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa berpegang pada Kitab Allah adalah sebab utama terjaganya seseorang dari kesesatan. Ibnul Qayyim dalam I'lamul Muwaqqi'in menegaskan bahwa wasiat Umar ini menunjukkan pentingnya menjaga pokok-pokok agama dan persatuan umat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Mimpi sebagai isyarat. Umar radhiyallahu 'anhu melihat dalam mimpi seekor ayam jantan merah mematuknya satu atau dua kali. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa mimpi para nabi adalah wahyu, sedangkan mimpi orang saleh bisa menjadi isyarat atau kabar gembira, namun tidak dijadikan sumber hukum. Ayam jantan merah dalam mimpi Umar ditakwilkan sebagai orang yang akan menikamnya, yaitu Abu Lu'lu'ah al-Majusi. Ini menunjukkan bahwa mimpi orang beriman kadang menjadi peringatan dari Allah.
Kedua: Wasiat berpegang pada Kitab Allah. Umar berkata: "Kalian harus berpegang pada Kitab Allah, karena kalian tidak akan tersesat selama kalian mengikutinya." Ini sejalan dengan QS. Ali 'Imran [3]: 103 di atas. Imam asy-Syafi'i dalam ar-Risalah menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah sumber pertama hukum Islam, dan siapa yang berpaling darinya akan tersesat. Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris-Sa'adah menjelaskan bahwa berpegang pada Al-Qur'an mencakup membaca, memahami, mengamalkan, dan menjadikannya hakim dalam setiap perselisihan.
Ketiga: Wasiat kepada kaum Muhajirin. Umar berwasiat agar umat berbuat baik kepada Muhajirin, karena jumlah mereka akan berkurang. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah menjelaskan bahwa Muhajirin adalah orang-orang yang pertama berkorban hijrah meninggalkan kampung halaman demi agama. Menghormati mereka adalah bentuk syukur atas jasa mereka.
Keempat: Wasiat kepada kaum Anshar. Umar menyebut Anshar sebagai "sya'bul Islam" (tempat berlindungnya Islam). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Anshar adalah penduduk Madinah yang menolong Nabi ﷺ dan kaum Muhajirin. Mereka adalah pilar penting dakwah Islam.
Kelima: Wasiat kepada orang Arab Badui. Umar berwasiat agar berbuat baik kepada mereka, karena mereka adalah "ashlukum wa maddatukum" (asal dan kekuatan kalian). Dalam riwayat kedua, beliau menyebut mereka "ikhwanukum wa 'aduwwu 'aduwwikum" (saudara kalian dan musuh dari musuh kalian). Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan ini sebagai bentuk perhatian Islam terhadap kaum pedalaman yang sering terlupakan.
Keenam: Wasiat kepada ahludz-dzimmah. Umar berwasiat agar berbuat baik kepada non-Muslim yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin, karena mereka memiliki "dzimmah" (jaminan keamanan) dari Nabi ﷺ dan mereka memberi kontribusi ekonomi (jizyah). Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa menunaikan hak ahludz-dzimmah adalah kewajiban syariat, dan mengkhianati mereka adalah dosa besar.
Ketujuh: Adab dalam memberi nasihat. Juwairiyah bin Qudamah dan rombongannya meminta wasiat kepada Umar, dan Umar pun memberikan nasihat yang singkat namun padat. Ini mengajarkan kita adab dalam meminta dan memberi nasihat, terutama di saat-saat kritis.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada tahun ke-23 Hijriah, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pergi ke masjid untuk shalat Subuh. Di tengah shalat, Abu Lu'lu'ah al-Majusi, seorang hamba dari Persia yang merasa tidak puas dengan keputusan Umar, menikam beliau dengan belati beracun. Umar terjatuh, dan darah mengalir deras. Beliau dibawa ke rumahnya, dan orang-orang berduyun-duyun datang menjenguk.
Juwairiyah bin Qudamah, seorang tabi'in yang datang dari Irak untuk haji, termasuk yang beruntung bisa masuk menemui Umar. Ia melihat Umar membalut perutnya dengan kain hitam, darah masih mengalir. Ketika mereka meminta wasiat, Umar tidak berbicara tentang harta, jabatan, atau keluarganya. Beliau justru berbicara tentang Kitab Allah, Muhajirin, Anshar, Arab Badui, dan ahludz-dzimmah. Ini menunjukkan bahwa hingga detik-detik terakhir, Umar tetap memikirkan umat dan agama, bukan urusan pribadi.
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan kisah ini dalam Musnad-nya, dan para ulama seperti Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wan-Nihayah mengabadikan kisah ini sebagai teladan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab.
Kesimpulan Praktis
- Berpegang teguh pada Al-Qur'an adalah kunci keselamatan dari kesesatan, sebagaimana wasiat Umar dan sabda Nabi ﷺ.
- Menghormati para sahabat Nabi ﷺ, terutama Muhajirin dan Anshar, adalah bagian dari iman dan syukur atas jasa mereka.
- Berbuat baik kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kaum pedalaman dan non-Muslim yang terikat perjanjian, adalah kewajiban syariat.
- Mimpi orang saleh bisa menjadi isyarat, namun tidak dijadikan sumber hukum.
- Memberi nasihat yang singkat, padat, dan menyentuh adalah adab yang dicontohkan Umar radhiyallahu 'anhu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.