Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa orang-orang Yahudi mengakui keistimewaan sebuah ayat Al-Qur'an — yaitu ayat tentang sempurnanya agama Islam — yang seandainya diturunkan kepada mereka, mereka akan menjadikan hari turunnya sebagai hari raya. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu menjawab dengan tegas bahwa beliau mengetahui betul kapan, di mana, dan dalam keadaan apa ayat itu turun, yaitu pada hari Arafah ketika Nabi ﷺ sedang wukuf di Arafah. Ini menunjukkan keutamaan besar hari Arafah dan kesempurnaan agama Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang dimaksud:
وَالْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
QS. Al-Ma'idah [5]: 3
Terjemahan: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (Musnad Umar bin Khattab, no. 272), dari jalur Tariq bin Shihab. Sanadnya: Abdurrahman (bin Mahdi) → Sufyan (ats-Tsauri) → Qais bin Muslim → Tariq bin Shihab. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkannya, dan maknanya juga disebutkan dalam riwayat-riwayat lain yang masyhur.
Kaitan dengan ulama:
- Sufyan ats-Tsauri (tabi'ut tabi'in) adalah perawi dalam sanad ini, dan beliau menyatakan keraguan apakah hari itu bertepatan dengan hari Jumat atau tidak.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun pada hari Arafah saat haji Wada' (haji perpisahan), dan ini adalah pendapat yang kuat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits ini dan menjelaskan keutamaan hari Arafah serta hikmah penyempurnaan agama pada hari tersebut.
- Imam an-Nawawi menyebutkan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa ayat ini termasuk ayat yang agung maknanya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, orang-orang Yahudi — yang dikenal keras kepala terhadap Islam — mengakui secara tidak langsung keagungan ayat ini. Mereka mengatakan bahwa seandainya ayat ini diturunkan kepada mereka, mereka akan menjadikan hari turunnya sebagai hari raya ('ied). Ini menunjukkan bahwa bahkan musuh Islam mengakui betapa agungnya kandungan ayat tersebut.
Kedua, jawaban Umar radhiyallahu 'anhu menunjukkan keyakinan dan ilmu beliau tentang Al-Qur'an. Beliau tidak hanya tahu ayatnya, tetapi juga tahu konteks turunnya (asbabun nuzul), waktu turunnya, dan keadaan Nabi ﷺ saat ayat itu turun. Ini menunjukkan kedalaman ilmu para sahabat.
Ketiga, ayat ini turun pada hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, saat Nabi ﷺ sedang wukuf di Arafah dalam haji Wada'. Ini adalah hari yang sangat mulia dalam Islam.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat "al-yauma akmaltu lakum dinakum" turun pada hari Jumat, hari Arafah, setelah Ashar. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat yang shahih dari sejumlah salaf. Ibnu Katsir juga menyebutkan bahwa tidak ada hukum halal-haram yang turun setelah ayat ini, karena agama sudah sempurna.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Umar bin Khattab dalam ilmu dan pemahaman terhadap Al-Qur'an. Beliau juga menjelaskan bahwa orang Yahudi ingin menjadikan hari itu sebagai hari raya karena mereka memahami betapa besar makna penyempurnaan agama pada hari tersebut.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa hari Arafah adalah hari yang sangat agung, dan bahwa penyempurnaan agama terjadi pada hari itu. Beliau juga menyebutkan bahwa kaum Yahudi iri karena mereka tidak mendapatkan keistimewaan seperti itu.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Ada perbedaan pendapat tentang apakah ayat ini turun pada hari Arafah atau pada hari lain. Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini turun pada hari Arafah, dan ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits Umar ini. Sebagian lain menyebutkan bahwa ayat ini turun pada hari Jumat. Namun, Sufyan ats-Tsauri dalam sanad hadits ini menyatakan keraguan apakah hari itu bertepatan dengan hari Jumat atau tidak. Yang jelas, mayoritas ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar — menguatkan bahwa ayat ini turun pada hari Arafah, dan jika bertepatan dengan hari Jumat, maka itu adalah keutamaan tambahan.
Pendapat yang paling kuat: Ayat ini turun pada hari Arafah, dan hari itu bertepatan dengan hari Jumat. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir dan disebutkan oleh Ibnu Hajar dari sejumlah ulama.
Story Telling
Dikisahkan bahwa ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ sedang berdiri di Arafah dalam haji Wada'. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu — yang dikenal sebagai sahabat yang tegas dan berilmu — memahami betul konteks turunnya ayat ini. Ketika orang-orang Yahudi mencoba menggoda kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa seandainya ayat ini diturunkan kepada mereka, mereka akan menjadikannya hari raya, Umar dengan tenang dan penuh keyakinan menjawab bahwa beliau lebih tahu tentang ayat itu daripada mereka.
Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, disebutkan bahwa ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ membacakannya, dan para sahabat merasakan betapa agungnya momen tersebut. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menyebutkan bahwa hari Arafah adalah hari yang paling utama, dan penyempurnaan agama pada hari itu menunjukkan bahwa Islam telah mencapai kesempurnaannya.
Hikmahnya: Orang Yahudi ingin menjadikan hari itu sebagai hari raya karena mereka tahu keagungannya, tetapi Allah telah menjadikan hari Arafah sebagai hari yang mulia bagi kaum Muslimin, dan penyempurnaan agama adalah nikmat terbesar yang Allah berikan kepada umat ini.
Kesimpulan Praktis
- Hari Arafah adalah hari yang sangat mulia — kita dianjurkan untuk berpuasa bagi yang tidak berhaji, karena puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang (sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Abu Qatadah yang diriwayatkan oleh Muslim).
- Agama Islam telah sempurna — tidak ada lagi tambahan atau pengurangan dalam syariat. Kita harus menerima Islam secara keseluruhan dan tidak mencari-cari ajaran di luar Al-Qur'an dan Sunnah.
- Meneladani ilmu para sahabat — Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu menunjukkan pentingnya memahami Al-Qur'an beserta konteks turunnya. Kita dianjurkan untuk belajar Al-Qur'an dengan pemahaman yang benar dari para ulama.
- Bersyukur atas nikmat Islam — penyempurnaan agama adalah nikmat terbesar. Hendaknya kita bersyukur dan istiqamah di atas agama ini.
- Menghindari sikap seperti Yahudi — mereka mengakui keagungan ayat tetapi tidak mau beriman. Kita harus menerima kebenaran dan mengamalkannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.