Penjelasan Hadits Ahmad No. 136 tentang Ambil harta tanpa mengharap atau meminta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab menerima pemberian: jika harta datang tanpa kita minta dan tanpa kita harapkan, ambillah lalu kelola dengan baik atau sedekahkan. Jika tidak datang, janganlah kita mengejar dan menginginkannya. Ini melatih hati agar tidak tamak, sekaligus tidak menolak rezeki yang Allah berikan melalui tangan orang lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (Musnad Umar bin al-Khaththab), dari jalur az-Zuhri — dan az-Zuhri termasuk ulama Tabi'in yang tercantum dalam rujukan. Sanadnya: Abu al-Yaman → Syu'aib → az-Zuhri → Salim bin Abdullah → Abdullah bin Umar → Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه.

Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan makna yang sama, dari jalur az-Zuhri dari Salim dari ayahnya. Ini menunjukkan keshahihannya.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema ini:

QS. Al-Baqarah [2]: 286

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

"Dan janganlah engkau tujukan pandanganmu kepada apa yang Kami berikan kepada sebagian mereka sebagai bunga kehidupan dunia."

Makna ringkas: Allah melarang kita memandang penuh keinginan terhadap harta yang dimiliki orang lain, karena itu hanya hiasan dunia yang sementara.

QS. Al-Hadid [57]: 23

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ

"Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput darimu, dan tidak terlalu gembira atas apa yang diberikan kepadamu."

Makna ringkas: Allah mendidik hati mukmin agar seimbang — tidak larut sedih saat kehilangan dunia, dan tidak berlebihan gembira saat mendapatkannya.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Nabi ﷺ biasa memberi Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه pemberian. Umar, karena sifat zuhud dan kasihnya kepada orang lain, selalu berkata: "Berikan kepada yang lebih membutuhkan dariku." Sikap ini menunjukkan kerendahan hati dan keutamaan Umar.

Namun Nabi ﷺ kemudian mengajarkan sebuah prinsip penting: jika harta datang kepadamu tanpa kamu minta dan tanpa kamu harapkan, maka ambillah. Jangan menolaknya. Setelah itu, terserah kepadamu — simpan untuk kebutuhanmu, atau sedekahkan. Tetapi jika harta itu tidak datang, janganlah kamu mengejar-ngejarnya dan jangan pula hatimu bergantung padanya.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung anjuran untuk tidak menolak pemberian yang datang tanpa diminta, karena itu adalah rezeki dari Allah. Menolak rezeki yang sudah datang bisa jadi termasuk sikap berlebihan dalam zuhud yang tidak diajarkan syariat.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa menerima pemberian yang tidak diminta adalah sunnah, dan bahwa sikap menolak terus-menerus bisa menyakiti hati pemberi. Beliau juga menjelaskan bahwa kata "غَيْرُ مُشْرِفٍ" berarti tidak mengharapkan, dan "وَلَا سَائِلٍ" berarti tidak meminta.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menempatkan hadits ini dalam bab zuhud — bahwa zuhud bukan berarti menolak dunia secara mutlak, tetapi tidak menggantungkan hati padanya. Harta yang datang tanpa usaha mengejar boleh diambil, lalu digunakan untuk kebaikan.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan prinsip qana'ah (merasa cukup) — yaitu hati tidak tamak terhadap apa yang belum ada, dan tidak menolak apa yang sudah Allah berikan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menerima hadiah atau pemberian, dan bahwa menolaknya tanpa alasan syar'i bukanlah sikap yang terpuji. Beliau juga menegaskan bahwa larangan di sini adalah larangan mengejar harta yang tidak datang kepada kita.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah lebih utama menerima atau menolak pemberian. Sebagian salaf memilih menolak untuk menjaga kehormatan diri, sementara yang lain memilih menerima lalu bersedekah. Namun yang paling kuat menurut dalil hadits ini adalah: jika harta datang tanpa diminta dan tanpa diharapkan, ambillah — karena itu perintah Nabi ﷺ secara langsung kepada Umar.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه dikenal sebagai sosok yang sangat zuhud. Meskipun beliau adalah khalifah dengan kekuasaan luas, beliau sering hanya makan roti kering dan memakai pakaian yang ditambal. Ketika Nabi ﷺ memberinya harta, beliau langsung teringat kepada orang-orang miskin di Madinah dan berkata: "Berikan kepada yang lebih membutuhkan dariku."

Namun Nabi ﷺ — yang mengetahui keadaan hati Umar — mengajarkan bahwa menerima rezeki bukanlah cela, selama hati tidak bergantung padanya. Umar pun menerima dan mengelola harta itu dengan baik, sebagian untuk kebutuhan dan sebagian disedekahkan. Ini menunjukkan keseimbangan antara zuhud dan syukur.

Kisah ini disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari jalur az-Zuhri dari Salim dari ayahnya (Abdullah bin Umar).

Kesimpulan Praktis

  1. Jika harta datang tanpa kita minta dan tanpa kita harapkan — ambillah, jangan menolak, karena itu rezeki dari Allah.
  2. Setelah menerima — kelola dengan baik: simpan untuk kebutuhan atau sedekahkan sebagian.
  3. Jika harta tidak datang — jangan mengejar, jangan menggantungkan hati, dan jangan meminta-minta.
  4. Latih hati untuk qana'ah — merasa cukup dengan apa yang Allah berikan.
  5. Jangan berlebihan dalam zuhud — menolak semua pemberian bukanlah sunnah jika itu menyakiti pemberi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?