حَدَّثَنَا بَهْزٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّزَّالَ بْنَ سَبْرَةَ، قَالَ رَأَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ قَعَدَ لِحَوَائِجِ النَّاسِ فَلَمَّا حَضَرَتْ الْعَصْرُ أُتِيَ بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَأَخَذَ مِنْهُ كَفًّا فَمَسَحَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ وَرَأْسَهُ وَرِجْلَيْهِ ثُمَّ أَخَذَ فَضْلَهُ فَشَرِبَ قَائِمًا وَقَالَ إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُونَ هَذَا وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ وَهَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ.
Diriwayatkan bahwa Abdul-Malik bin Maisarah berkata: Saya mendengar An-Nazzal bin Sabrah berkata: Saya melihat Ali (رضي الله عنه) shalat Zhuhur, kemudian ia duduk untuk mendengarkan kebutuhan orang-orang. Ketika waktu Ashar tiba, sebuah wadah batu berisi air dibawa kepadanya. Ia mengambil segenggam dari air tersebut dan mengusap wajahnya, lengan, kepala, dan kakinya. Kemudian ia mengambil sisa air tersebut dan meminumnya sambil berdiri, dan ia berkata: Sebagian orang membenci ini, tetapi saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukannya. Dan ini adalah wudhu bagi orang yang tidak membatalkan wudhunya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
