Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa saat Perang Khandaq (Ahzab), di mana kaum muslimin disibukkan oleh serangan musuh sehingga tidak bisa melaksanakan shalat Ashar (shalat wustha) hingga matahari terbenam. Nabi ﷺ mengungkapkan kekecewaan dan mendoakan keburukan bagi orang-orang musyrik yang menyebabkan hal tersebut. Hadits ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam, bahkan dalam keadaan perang sekalipun, dan menjadi dalil bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan karena kesibukan apapun.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 1306) dari Ali bin Abi Thalib RA. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar), dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
Hadits terkait:
Dari Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata: "Pada hari Perang Ahzab, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha (shalat Ashar) hingga matahari terbenam. Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api.'" (HR. Muslim no. 627)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa jumhur ulama berpendapat shalat wustha adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits shahih yang menjelaskan hal ini, termasuk hadits Ali bin Abi Thalib di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Makna "Shalat Wustha"
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menukil pendapat yang kuat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan lainnya. Mereka berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya juga menegaskan bahwa pendapat yang benar adalah shalat wustha itu shalat Ashar, karena disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi ﷺ.
2. Keutamaan Menjaga Shalat Ashar
Hadits ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap shalat Ashar. Beliau merasa sangat berat ketika terlewat shalat Ashar karena sibuk berperang. Ini menunjukkan bahwa shalat Ashar memiliki keistimewaan tersendiri dibanding shalat-shalat lainnya.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Al-Malih bahwa mereka bersama Buraidah pada hari yang berawan, lalu Buraidah berkata: "Bersegeralah shalat Ashar, karena Nabi ﷺ bersabda: 'Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.'" (HR. Al-Bukhari no. 553)
3. Bolehnya Mendoakan Keburukan bagi Orang Kafir yang Memerangi Islam
Nabi ﷺ mendoakan agar Allah memenuhi kubur dan rumah orang-orang musyrik dengan api. Ini menunjukkan bahwa mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi dan mengganggu kaum muslimin adalah boleh, karena mereka telah melampaui batas.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa doa ini adalah doa terhadap orang-orang kafir harbi (yang memerangi Islam), bukan doa terhadap orang kafir secara umum yang tidak memerangi.
4. Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan dalam Keadaan Apapun
Peristiwa ini terjadi saat Perang Khandaq, ketika kaum muslimin dalam keadaan sangat sibuk dan terancam. Namun Nabi ﷺ tetap menunjukkan bahwa shalat adalah perkara yang agung. Bahkan dalam keadaan perang, Allah memberikan keringanan berupa shalat khauf (shalat dalam keadaan takut), sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa [4]: 102.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menjelaskan bahwa tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan shalat, baik dalam keadaan aman maupun takut, sehat maupun sakit, karena shalat adalah tiang agama.
5. Perhatian pada Waktu Shalat
Hadits ini juga menunjukkan pentingnya memperhatikan waktu shalat dan tidak menundanya tanpa alasan syar'i. Para ulama menjelaskan bahwa shalat Ashar memiliki waktu yang sempit, dan menundanya hingga matahari terbenam tanpa udzur adalah dosa besar.
Story Telling
Ada kisah yang sangat menyentuh tentang perhatian para sahabat terhadap shalat Ashar. Diriwayatkan bahwa pada Perang Khandaq, kaum muslimin sangat sibuk menggali parit dan menghadapi ancaman musuh. Ketika waktu Ashar tiba, mereka belum sempat shalat. Sampai-sampai Umar bin Khaththab RA marah dan berkata: "Aku tidak akan shalat sampai matahari terbenam."
Namun Nabi ﷺ dengan tenang bersabda: "Demi Allah, aku tidak akan shalat sampai matahari terbenam." Lalu mereka shalat setelah matahari terbenam, dan Allah menurunkan ayat tentang shalat khauf sebagai keringanan.
Yang menarik, meskipun mereka terpaksa mengakhirkan shalat karena peperangan, Nabi ﷺ tetap menunjukkan penyesalan dan kekecewaan yang mendalam. Beliau tidak menganggap remeh keterlambatan ini, justru mendoakan keburukan bagi pihak yang menyebabkan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa keterlambatan shalat karena udzur pun tetap membuat hati Nabi ﷺ sedih, apalagi jika meninggalkannya tanpa udzur.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fath Al-Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa cintanya Nabi ﷺ kepada shalat, sebagaimana Allah ﷻ berfirman tentang shalat sebagai "penyejuk mata" bagi orang-orang yang bertakwa.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar - Ini adalah shalat yang paling ditekankan untuk dijaga setelah shalat-shalat fardhu lainnya, karena keutamaannya yang besar dan ancaman bagi yang meninggalkannya.
- Jangan menunda shalat tanpa udzur syar'i - Kesibukan dunia, pekerjaan, atau aktivitas apapun tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan atau menunda shalat dari waktunya.
- Tetap shalat dalam keadaan sulit - Jika dalam keadaan perang saja shalat tetap wajib dilaksanakan (dengan cara shalat khauf), maka dalam keadaan normal tentu lebih wajib lagi.
- Boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir yang memerangi Islam - Namun dengan tetap menjaga adab dan tidak berlebihan.
- Jadikan shalat sebagai prioritas utama - Sebagaimana Nabi ﷺ menjadikan shalat sebagai perkara yang paling ia perhatikan dalam segala kondisi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.