Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ahmad No. 111 tentang Larangan shalat setelah Ashar dan adab tabir pembatas

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi tiga pelajaran penting dari sahabat besar Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu: (1) cara shalat bagi laki-laki dan perempuan di tempat sempit, yaitu dengan meletakkan penghalang (sutrah) di antara keduanya; (2) larangan shalat dua rakaat setelah Ashar, karena Rasulullah ﷺ melarangnya; dan (3) adab dan kehati-hatian dalam berceramah atau bercerita (qashash), agar tidak timbul rasa ujub dan sombong dalam hati.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Dalil tentang Sutrah (Penghalang) dalam Shalat

Allah Ta'ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar [108]: 2)

Ayat ini menunjukkan perintah shalat secara umum, dan dalam pelaksanaannya, Nabi ﷺ mengajarkan tata cara termasuk penggunaan sutrah. Dari hadits ini, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengajarkan bahwa ketika laki-laki dan perempuan shalat di tempat sempit, hendaknya ada penghalang (kain) di antara keduanya.

2. Dalil tentang Larangan Shalat Setelah Ashar

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا صَلَاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ

"Tidak ada shalat setelah Ashar sampai matahari terbenam." (HR. Al-Bukhari no. 586, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu)

Dalam hadits yang sedang kita bahas, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah ﷺ melarangku untuk melakukannya (shalat dua rakaat setelah Ashar)."

3. Dalil tentang Adab Berdakwah dan Menjauhi Ujub

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung." (QS. Al-Isra' [17]: 37)

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Fath Al-Bari menjelaskan bahwa larangan shalat setelah Ashar adalah larangan yang tegas (nahyu tahrim) menurut jumhur ulama, karena larangan tersebut datang dari Nabi ﷺ secara jelas. Adapun Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa ulama berbeda pendapat tentang shalat sunnah setelah Ashar, namun yang paling kuat adalah larangannya berdasarkan hadits-hadits shahih.

Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa' Al-Ghalil menyebutkan bahwa hadits tentang larangan shalat setelah Ashar diriwayatkan oleh banyak sahabat, dan larangan ini bersifat umum.

Penjelasan Rinci

Pertama: Sutrah dalam Shalat di Tempat Sempit

Dalam hadits ini, Al-Harits bin Mu'awiyah Al-Kindi bertanya kepada Umar bin Khattab tentang kondisi di mana ia dan seorang perempuan berada di tempat yang sangat sempit. Jika ia shalat dan perempuan itu di sampingnya, maka mereka sejajar. Jika perempuan itu shalat di belakangnya, maka ia harus keluar dari tempat tersebut.

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu menjawab dengan bijak: "Letakkan kain sebagai penghalang antara kamu dan dia, dan biarkan dia shalat bersamamu jika kamu mau."

Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi sempit, solusinya adalah menggunakan sutrah (penghalang). Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa sutrah berfungsi untuk memisahkan antara laki-laki dan perempuan dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat karena berdekatan.

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa jika ada penghalang antara laki-laki dan perempuan dalam shalat, maka tidak mengapa mereka shalat berdekatan, karena penghalang tersebut memisahkan keduanya.

Kedua: Larangan Shalat Setelah Ashar

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dengan tegas menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang shalat dua rakaat setelah Ashar. Ini adalah dalil yang jelas tentang larangan tersebut.

Imam Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa larangan ini karena waktu Ashar adalah waktu di mana amal manusia diangkat kepada Allah, dan juga karena dikhawatirkan akan menyerupai orang-orang yang menyembah matahari.

Adapun hadits tentang Aisyah radhiyallahu 'anha yang shalat dua rakaat setelah Ashar di rumahnya, para ulama menjelaskan bahwa itu adalah shalat qadha untuk shalat sunnah rawatib zhuhur yang terlewat, bukan shalat sunnah mutlak setelah Ashar. Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Itu adalah dua rakaat yang biasa aku kerjakan setelah Zhuhur, lalu aku mengerjakannya setelah Ashar."

Ketiga: Adab Berceramah dan Bahaya Ujub

Bagian terakhir hadits ini sangat dalam. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu khawatir jika Al-Harits menjadi penceramah (qashshash), ia akan merasa dirinya lebih tinggi dari orang-orang yang mendengarkannya. Umar berkata:

"Aku khawatir jika kamu bercerita, kamu akan berpikir bahwa kamu lebih baik dari mereka, kemudian kamu akan bercerita dan berpikir bahwa kamu lebih baik dari mereka, sampai kamu membayangkan bahwa kamu setinggi mereka seperti Pleiades (bintang gugus), kemudian Allah akan menempatkanmu di bawah kaki mereka pada Hari Kebangkitan."

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa ujub (kagum pada diri sendiri) adalah salah satu penyakit hati yang paling berbahaya. Ia dapat merusak amal seseorang tanpa disadari.

Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam Bahjah Qulub Al-Abrar menjelaskan bahwa seorang da'i harus ikhlas dan rendah hati. Jika ia merasa dirinya lebih baik dari orang lain, maka itu adalah awal kehancuran amalnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu sangat berhati-hati dalam urusan dakwah dan ceramah. Beliau khawatir jika seseorang terlalu sering berceramah, ia akan terbiasa dengan pujian dan sanjungan, lalu tumbuh dalam hatinya rasa ujub.

Suatu ketika, Umar berkata kepada para sahabatnya: "Janganlah kalian terlalu banyak bercerita kepada manusia, karena dikhawatirkan mereka akan bosan dan kalian akan merasa bangga dengan perkataan kalian sendiri."

Ini menunjukkan bahwa Umar radhiyallahu 'anhu sangat memahami fitrah manusia yang mudah tergoda dengan pujian dan sanjungan. Beliau menjaga para sahabatnya dari penyakit hati ini dengan nasihat yang lembut namun tegas.

Kesimpulan Praktis

  1. Gunakan sutrah (penghalang) ketika shalat di tempat sempit bersama lawan jenis, agar shalat tetap sah dan terhindar dari hal yang membatalkan.
  2. Jangan shalat sunnah setelah Ashar sampai matahari terbenam, berdasarkan larangan Rasulullah ﷺ yang jelas. Kecuali shalat qadha yang memiliki sebab sebelumnya.
  3. Jaga hati dari ujub dan sombong ketika berdakwah atau berceramah. Ingatlah bahwa semua amal hanya karena Allah, dan jangan sampai pujian manusia membuat kita lupa diri.
  4. Rendah hatilah terhadap orang yang kita dakwahi, karena mereka adalah saudara kita, bukan bawahan kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi