Saya tidak akan membayar diyat atau (katanya): saya tidak akan membayar diyat untuk orang yang saya terapkan hukuman kecuali untuk orang yang minum khamr.
Bab Jika Terus Menerus dalam Meminum Khamr
Diceritakan bahwa seorang laki-laki yang telah meminum khamr dibawa kepada Nabi ﷺ ketika beliau berada di Hunayn. Beliau menaburkan debu ke wajahnya. Kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memukulnya dengan
Jika mereka (manusia) minum khamr, maka cambuklah mereka, kemudian jika mereka minum lagi, cambuklah mereka, kemudian jika mereka minum lagi, bunuhlah mereka.
Jika ia mabuk, maka cambuklah ia; kemudian jika ia mabuk lagi, cambuklah ia; kemudian jika ia mabuk lagi, cambuklah ia; jika ia melakukannya lagi untuk yang keempat kalinya, bunuhlah ia.
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud al-Mahri al-Misri, dari Rishdin bin Sa'd, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ di antara tenda-tenda, mencari tenda Khalid bin al-Walid, ketika seorang lelaki yang telah
Mereka sepakat bahwa (seorang pemabuk) harus diberi delapan puluh cambukan.