Bab Penjualan Hewan Secara Tertunda

1 hadits

No. 3356 Shahih · Al-Albani

Bab Penjualan Hewan Secara Tertunda

Dari Samurah (bin Jundub): Nabi ﷺ melarang menjual hewan untuk hewan dengan pembayaran yang dilakukan di kemudian hari.