Bab Mengenai Sablah yang Tidak Dikenakan Pembagian
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa sablah (harta rampasan) adalah untuk si pembunuh dan tidak dibagi menjadi lima bagian.
1 hadits
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa sablah (harta rampasan) adalah untuk si pembunuh dan tidak dibagi menjadi lima bagian.
Tidak ada hadits yang cocok.