Bab tentang Idah Ummi al-Walad

1 hadits

No. 2308 Shahih · Al-Albani

Bab tentang Idah Ummi al-Walad

Janganlah kalian membingungkan kami tentang Sunnahnya. Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita ﷺ adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari.