Bab tentang Idah Ummi al-Walad
Janganlah kalian membingungkan kami tentang Sunnahnya. Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita ﷺ adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari.
1 hadits
Janganlah kalian membingungkan kami tentang Sunnahnya. Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita ﷺ adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Tidak ada hadits yang cocok.