Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatalkan dengan lima yang diketahui, dan ketika Nabi ﷺ meninggal, kalimat-kalimat ini termasuk yang dibaca dalam Al-Qur'an.
Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatalkan dengan lima yang diketahui, dan ketika Nabi ﷺ meninggal, kalimat-kalimat ini termasuk yang dibaca dalam Al-Qur'an.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak mengharamkan pernikahan."