Bab Haji yang Terhalang

2 hadits

No. 1862 Shahih · Al-Albani

Bab Haji yang Terhalang

Al Hajjaj bin ‘Amr Al Ansari melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika seseorang patah (tulang atau kakinya) atau menjadi pincang, ia telah keluar dari keadaan ihram dan harus melaksanakan haji pada tahun berikutnya.

No. 1863 Shahih · Al-Albani

Bab Penghalangan

Nabi ﷺ bersabda: Jika seseorang patah (kaki) atau menjadi pincang atau jatuh sakit.