Umm Qais binti Mihsan melaporkan bahwa ia datang kepada Rasulullah ﷺ dengan anak kecilnya yang belum mencapai usia makan. Rasulullah ﷺ mengangkatnya di pangkuannya, dan ia berkemih di atas pakaiannya. Beliau memanggil ai
Bab Air Kencing Anak Laki-Laki Mengenai Pakaian
Abu Samh berkata: Aku biasa melayani Nabi ﷺ. Ketika beliau ingin mandi, beliau berkata: "Arahkan punggungmu kepadaku." Maka aku pun mengarahkan punggungku dan menutupi beliau. (Suatu ketika) Hasan atau Husayn (semoga All
Urin anak perempuan harus dicuci dan urin anak laki-laki harus disiram hingga ia mulai makan.
Dia menyebutkan makna yang sama, tetapi tidak menyebutkan kata-kata "hingga usia makan". Versi ini menambahkan: Qatadah berkata: Ini berlaku hingga mereka tidak makan makanan; ketika mereka mulai makan, air kencing merek
Diriwayatkan dari Umm Salamah, Ummul Mu'minin: Al-Hasan melaporkan atas otoritas ibunya bahwa ia melihat Umm Salamah menuangkan air di atas urine anak laki-laki sampai ia tidak makan makanan. Ketika ia mulai makan makana
Diriwayatkan dari Lubabah binti Al-Harith: Al-Husayn bin Ali sedang (duduk) di pangkuan Rasulullah ﷺ. Ia mengeluarkan air kecil di atasnya. Saya berkata: "Kenakan (pakaian) lain, dan berikan saya selendangmu untuk dicuci