Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting dalam shalat: ketika mengucap salam (menoleh ke kanan dan kiri), kita tidak boleh mengangkat atau menggerakkan tangan seperti ekor kuda yang gelisah. Cukup dengan menolehkan wajah dan mengucapkan salam, tanpa mengisyaratkan dengan tangan. Ini adalah bentuk kekhusyukan dan kesederhanaan dalam shalat, serta menjaga agar shalat kita tidak menyerupai perbuatan yang tidak bermanfaat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Tentang Salam, nomor 998, dari sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا، وَوَكِيعٌ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللهِ ابْنِ الْقِبْطِيَّةِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ: كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَسَلَّمَ أَحَدُنَا أَشَارَ بِيَدِهِ مِنْ عَنْ يَمِينِهِ وَمِنْ عَنْ يَسَارِهِ، فَلَمَّا صَلَّى قَالَ: "مَا بَالُ أَحَدِكُمْ يَرْمِي بِيَدِهِ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ - أَوْ أَلَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ - أَنْ يَقُولَ هَكَذَا" وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ "يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَمَنْ عَنْ شِمَالِهِ".
Terjemahan: Jabir bin Samurah berkata: "Ketika kami shalat di belakang Rasulullah ﷺ, salah seorang dari kami memberi salam dengan mengisyaratkan tangannya ke kanan dan ke kiri. Maka ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda: 'Mengapa salah seorang dari kalian menggerakkan tangannya seperti ekor kuda yang liar? Cukup bagi salah seorang dari kalian untuk melakukan begini' - beliau mengisyaratkan dengan jarinya - 'yaitu mengucapkan salam kepada saudaranya yang di kanan dan yang di kiri.'"
Kaitan dengan Ulama: Hadits ini dijelaskan oleh para ulama besar, di antaranya:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (Bab Isyarah dengan Tangan saat Salam) menjelaskan makna hadits ini dan hukumnya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan Fatawa-nya menjelaskan adab salam dalam shalat berdasarkan hadits-hadits shahih.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya juga menjelaskan masalah ini.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Larangan Mengisyaratkan dengan Tangan Saat Salam
Rasulullah ﷺ mengingkari perbuatan para sahabat yang mengisyaratkan tangan kanan dan kiri ketika mengucap salam shalat. Beliau mengumpamakan perbuatan itu seperti ekor kuda yang gelisah (khail syums) - yaitu kuda yang ekornya terangkat dan bergerak-gerak karena liar atau gelisah. Ini adalah gambaran yang sangat tegas tentang buruknya perbuatan tersebut di mata beliau.
2. Cukup dengan Menoleh dan Mengucap Salam
Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa cara salam yang benar adalah dengan menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah". Beliau mengisyaratkan dengan jarinya - bukan dengan seluruh tangan - untuk menunjukkan bahwa gerakan yang diperlukan hanyalah menoleh, bukan mengangkat tangan.
3. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Isyarat Tangan
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini:
- Pendapat pertama (mayoritas ulama): Isyarat tangan saat salam hukumnya makruh (dibenci) berdasarkan hadits ini. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya. Mereka memahami larangan ini secara umum.
- Pendapat kedua: Isyarat tangan saat salam hukumnya boleh jika ada kebutuhan, seperti saat shalat dalam keadaan takut atau ada udzur. Ini berdasarkan hadits lain dari Sahl bin Sa'd dan riwayat lain yang menunjukkan para sahabat kadang mengisyaratkan tangan karena kebutuhan.
- Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz: Hukum asalnya adalah tidak boleh mengisyaratkan tangan saat salam kecuali karena kebutuhan (seperti orang yang shalat di tempat ramai dan khawatir tidak terlihat salamnya, atau karena jauh). Namun jika tidak ada kebutuhan, maka yang sesuai sunnah adalah cukup menoleh tanpa mengangkat tangan.
4. Hikmah Larangan Ini
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat adalah ibadah yang penuh ketenangan dan kekhusyukan. Gerakan-gerakan yang tidak perlu dalam shalat dapat mengurangi makna penghambaan diri kepada Allah. Menggerakkan tangan seperti ekor kuda yang gelisah menunjukkan ketidaktenteraman dan dapat mengganggu kekhusyukan, baik bagi dirinya maupun orang lain yang melihatnya.
5. Pelajaran tentang Adab Menasihati
Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ menegur para sahabat dengan cara yang tegas namun tetap penuh hikmah. Beliau tidak langsung menegur saat shalat berlangsung, tetapi menunggu sampai shalat selesai. Ini mengajarkan kita untuk memilih waktu yang tepat dalam memberikan nasihat, tidak mengganggu ibadah orang lain, dan menyampaikan kebenaran dengan jelas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang banyak meriwayatkan sifat shalat Nabi ﷺ. Beliau termasuk pemuda yang sering shalat di belakang Rasulullah ﷺ dan memperhatikan dengan teliti setiap gerakan beliau.
Dalam riwayat lain yang shahih (HR. Muslim), Jabir bin Samurah berkata: "Aku pernah shalat bersama Rasulullah ﷺ, maka aku melihat beliau mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, dan aku melihat putih pipinya ketika menoleh ke kanan dan ke kiri." Ini menunjukkan bahwa salam yang diajarkan Nabi ﷺ hanyalah menoleh, tanpa mengangkat tangan.
Hikmah dari kisah ini: Para sahabat sangat antusias untuk mengikuti setiap gerakan Nabi ﷺ, namun ketika mereka keliru dalam memahami suatu tata cara, Nabi ﷺ segera meluruskan dengan penjelasan yang gamblang. Ini mengajarkan kita bahwa ilmu harus dipelajari dengan teliti, dan ketika ada kesalahan, harus segera diluruskan dengan cara yang baik.
Kesimpulan Praktis
- Saat mengucap salam dalam shalat, cukup menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah" - tanpa mengangkat atau menggerakkan tangan.
- Jika ada kebutuhan (seperti shalat di tempat yang sangat ramai dan khawatir tidak terlihat), maka isyarat tangan diperbolehkan, namun tetap dengan gerakan yang sederhana dan tidak berlebihan.
- Jaga kekhusyukan shalat dengan menghindari gerakan-gerakan yang tidak perlu, karena shalat adalah momen berdialog dengan Allah.
- Pelajari tata cara shalat Nabi ﷺ dari sumber-sumber yang shahih, karena shalat adalah ibadah yang tidak boleh dikerjakan dengan asal-asalan.
- Dalam menasihati orang lain, teladani cara Nabi ﷺ: pilih waktu yang tepat, sampaikan dengan jelas, dan gunakan perumpamaan yang mudah dipahami agar nasihat lebih berbekas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.