Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 927 tentang Menjawab salam saat shalat dengan isyarat tangan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Rasulullah ﷺ sedang shalat dan ada orang yang memberi salam, beliau menjawabnya dengan isyarat menggunakan tangan, bukan dengan ucapan. Ini adalah salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam shalat untuk membalas salam orang lain dengan isyarat, karena shalat adalah tempat untuk berdialog dengan Allah, bukan dengan manusia. Para ulama menjelaskan bahwa menjawab salam dengan ucapan saat shalat hukumnya membatalkan shalat, sedangkan dengan isyarat diperbolehkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait:

Hadits riwayat Abu Dawud no. 927 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat lain, disebutkan juga dari Ibnu Umar:

> "خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِلَى قُبَاءَ يُصَلِّي فِيهِ، فَجَاءَتْهُ الأَنْصَارُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَهُوَ يُصَلِّي، فَقُلْتُ لِبِلالٍ: كَيْفَ رَأَيْتَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ؟ قَالَ: يَقُولُ هَكَذَا وَبَسَطَ كَفَّهُ"

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 239:

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

"Jika kamu takut (akan bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka ingatlah Allah (shalatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat tetap bisa dilakukan dalam kondisi tertentu dengan cara yang tidak sempurna, dan ini menunjukkan prinsip kemudahan dalam shalat.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menjawab salam dengan isyarat ketika shalat adalah pendapat jumhur ulama, dan beliau menukil dari Imam al-Bukhari bahwa isyarat dalam shalat diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa menjawab salam dengan ucapan saat shalat membatalkan shalat, namun mereka berbeda pendapat tentang isyarat. Pendapat yang kuat adalah bolehnya isyarat berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in telah membahas masalah ini dengan detail. Berikut penjelasan para ulama dari daftar rujukan:

1. Pendapat tentang menjawab salam dengan ucapan saat shalat:

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang orang yang memberi salam kepada orang yang sedang shalat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan (urusan dengan Allah)." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud). Ini menunjukkan bahwa shalat adalah momen konsentrasi penuh kepada Allah, sehingga tidak selayaknya disibukkan dengan urusan lain termasuk membalas salam dengan ucapan.

2. Pendapat tentang menjawab salam dengan isyarat:

Hadits Ibnu Umar di atas dengan jelas menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menjawab salam para sahabat dengan isyarat tangan. Ini diperkuat dengan hadits lain dari Shuhaib radhiyallahu 'anhu bahwa beliau melewati Rasulullah ﷺ yang sedang shalat, lalu memberi salam, dan Rasulullah ﷺ menjawab dengan isyarat. (HR. Tirmidzi, dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani).

Imam at-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini berkata: "Para ulama berbeda pendapat tentang masalah ini. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan tabi'in berpendapat bolehnya menjawab salam dengan isyarat ketika shalat. Di antara mereka adalah Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdillah, dan lainnya. Ini juga pendapat Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah."

3. Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

  • Pendapat pertama: Boleh menjawab salam dengan isyarat saat shalat. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Ahmad, Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, dan mayoritas ulama hadits.
  • Pendapat kedua: Tidak boleh menjawab salam sama sekali, baik dengan ucapan maupun isyarat. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari sebagian ulama, namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan praktik Nabi ﷺ.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa isyarat dalam menjawab salam saat shalat adalah perkara yang disunnahkan jika ada orang yang memberi salam, karena ini adalah bentuk membalas kebaikan dengan cara yang tidak membatalkan shalat.

4. Bentuk isyarat yang dilakukan Nabi ﷺ:

Dalam hadits ini, Bilal radhiyallahu 'anhu menggambarkan bahwa Rasulullah ﷺ membentangkan telapak tangannya dengan bagian dalam menghadap ke bawah dan punggung tangan menghadap ke atas. Ini menunjukkan isyarat sederhana yang tidak berlebihan, cukup dengan gerakan tangan yang ringan.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa isyarat ini adalah isyarat yang tidak berlebihan, karena shalat tetap menjadi prioritas utama. Isyarat dilakukan sekadarnya saja untuk memberitahukan bahwa beliau mendengar salam tersebut.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:

"Rasulullah ﷺ keluar menuju Quba' untuk melaksanakan shalat di dalamnya. Maka datanglah para sahabat dari kalangan Anshar dan memberi salam kepada beliau yang sedang shalat. Aku bertanya kepada Bilal: 'Bagaimana engkau melihat Rasulullah ﷺ menjawab salam mereka ketika mereka memberi salam kepada beliau yang sedang shalat?' Bilal menjawab: 'Beliau memberi isyarat seperti ini,' sambil membentangkan telapak tangannya." (HR. Abu Dawud)

Kisah ini menunjukkan betapa indahnya akhlak Nabi ﷺ. Meskipun sedang bermunajat kepada Allah dalam shalat, beliau tetap tidak memutuskan hubungan baik dengan sesama manusia. Beliau menjawab salam mereka dengan isyarat yang sopan, tanpa mengganggu kekhusyukan shalatnya. Ini adalah pelajaran tentang keseimbangan antara hak Allah dan hak sesama manusia.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan." Maksudnya, shalat adalah waktu untuk fokus beribadah kepada Allah, namun tetap ada cara untuk berinteraksi dengan manusia tanpa merusak ibadah tersebut.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjawab salam dengan isyarat saat shalat adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar ini.
  2. Tidak boleh menjawab salam dengan ucapan saat shalat, karena ini membatalkan shalat berdasarkan kesepakatan para ulama.
  3. Isyarat yang dilakukan cukup sederhana, seperti mengangkat atau membentangkan tangan, tidak perlu gerakan yang berlebihan.
  4. Jika seseorang memberi salam kepada kita saat kita shalat, maka kita boleh menjawab dengan isyarat tangan sebagai bentuk penghormatan, namun tetap menjaga kekhusyukan shalat.
  5. Jika kita yang memberi salam kepada orang yang sedang shalat, maka kita tidak perlu menuntut jawaban, karena mereka sedang beribadah kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.