Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 873 tentang Doa dan bacaan saat ruku serta sujud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat malam membaca Al-Qur'an dengan tadabbur (merenungi makna), berhenti pada ayat rahmat untuk berdoa dan pada ayat azab untuk berlindung kepada Allah. Saat ruku dan sujud, beliau membaca: "Subhaana dzil-jabaruuti wal-malakuuti wal-kibriyaa'i wal-'azhamah" (Maha Suci Engkau, Pemilik kekuasaan, kerajaan, keagungan, dan kemuliaan). Hadits ini menunjukkan panjangnya ruku dan sujud seukuran berdirinya, serta keutamaan membaca surah secara berurutan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait perintah tadabbur:

وَكِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

QS. Shad [38]: 29

Terjemahan: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran."

Hadits terkait — dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan shalat malam Nabi ﷺ dan bersabda:

كَانَ إِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا تَسْبِيحٌ سَبَّحَ، وَإِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا سُؤَالٌ سَأَلَ، وَإِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا تَعَوُّذٌ تَعَوَّذَ

(HR. Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin)

Terjemahan: "Apabila beliau melewati ayat yang berisi tasbih, beliau bertasbih; apabila melewati ayat yang berisi permohonan, beliau memohon; dan apabila melewati ayat yang berisi perlindungan, beliau berlindung."

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya berhenti pada ayat rahmat dan azab saat membaca Al-Qur'an, baik di dalam maupun di luar shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bab khusus tentang hal ini. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menegaskan bahwa ini adalah bagian dari tadabbur yang dianjurkan.

Penjelasan Rinci

Pertama: Adab membaca Al-Qur'an dengan tadabbur.

Hadits ini menggambarkan cara Nabi ﷺ berinteraksi dengan Al-Qur'an. Beliau tidak sekadar melafalkan, tetapi menghidupkan maknanya dengan doa dan isti'adzah (memohon perlindungan). Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an terbagi menjadi ayat rahmat, ayat azab, ayat tasbih, dan lainnya; dan seorang mukmin sepatutnya merespons sesuai kandungannya. Ini adalah bentuk ibadah hati yang paling tinggi dalam shalat.

Kedua: Bacaan saat ruku dan sujud.

Lafazh "Subhaana dzil-jabaruuti wal-malakuuti wal-kibriyaa'i wal-'azhamah" disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar sebagai salah satu bacaan ruku yang shahih. Maknanya:

  • Jabarut: kekuasaan yang memaksa dan menundukkan segala sesuatu.
  • Malakut: kerajaan mutlak milik Allah.
  • Kibriya': keagungan yang hanya milik Allah.
  • 'Azhamah: kemuliaan yang tiada banding.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memiliki beberapa lafazh bacaan ruku dan sujud, dan semuanya boleh diamalkan secara bergantian. Beliau juga menegaskan bahwa sujud adalah saat paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya, sebagaimana hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah.

Ketiga: Panjangnya ruku dan sujud seukuran berdiri.

Ini menunjukkan kekhusyukan dan kesempurnaan shalat Nabi ﷺ. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini menjadi dalil bolehnya memanjangkan ruku dan sujud, terutama dalam shalat malam. Al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari al-Bara' bin 'Azib bahwa panjangnya ruku, sujud, dan berdiri Nabi ﷺ hampir seimbang.

Keempat: Membaca surah secara berurutan.

Nabi ﷺ membaca Al-Baqarah, lalu Ali 'Imran, lalu surah-surah lain satu per satu. Ini menunjukkan sunnahnya tartib (urutan) dalam membaca, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam at-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur'an.

Perbedaan pendapat ulama daftar: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bacaan ruku ini boleh dipakai, sementara Imam asy-Syafi'i lebih mengutamakan "Subhaana Rabbiyal-'Azhiim" sebagai bacaan pokok. Namun keduanya sepakat bahwa menambah dengan lafazh lain yang shahih adalah boleh. Yang paling kuat menurut dalil adalah mengamalkan keduanya secara bergantian, mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang beragam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa 'Awf bin Malik al-Ashja'i radhiyallahu 'anhu suatu malam shalat bersama Nabi ﷺ. Beliau berdiri sangat lama membaca Al-Baqarah. Setiap kali melewati ayat tentang rahmat, beliau berhenti dan berdoa; setiap kali melewati ayat azab, beliau berhenti dan berlindung kepada Allah. 'Awf menyaksikan betapa ruku dan sujud beliau sepanjang berdirinya. Malam itu 'Awf pulang dengan hati yang penuh kekaguman dan keimanan yang bertambah. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa'i; sebagian ulama menghasankannya).

Hikmahnya: shalat bukan sekadar gerakan, tetapi dialog antara hamba dan Rabb-nya. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata, "Wahai anak Adam, Al-Qur'an adalah kalam Rabbmu; renungkanlah ia, niscaya engkau akan menemukan cahaya di dalamnya."

Kesimpulan Praktis

  1. Bertadabbur saat membaca Al-Qur'an — berhenti pada ayat rahmat untuk berdoa, dan pada ayat azab untuk berlindung kepada Allah.
  2. Memanjangkan ruku dan sujud dalam shalat malam sesuai kemampuan, karena itu sunnah Nabi ﷺ.
  3. Membaca bacaan ruku dan sujud yang beragam — boleh memakai "Subhaana dzil-jabaruuti wal-malakuuti wal-kibriyaa'i wal-'azhamah" bergantian dengan "Subhaana Rabbiyal-'Azhiim" dan "Subhaana Rabbiyal-A'laa".
  4. Membaca surah secara berurutan sesuai urutan mushaf.
  5. Menghadirkan hati dalam shalat, karena itu inti kekhusyukan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?