Bab Dalam Memperpendek Shalat
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ، وَأَبِي، سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمُ السَّقِيمَ وَالشَّيْخَ الْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ " .
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: ketika salah satu dari kalian memimpin orang banyak dalam shalat, hendaknya ia memperpendek, karena di antara mereka ada yang sakit, orang tua, dan yang membutuhkan.