Sunan Abu Dawud · Kitab Shalat · No. 794

Bab Dalam Memperpendek Shalat

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ ‏"‏ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ وَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ ‏"‏ ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Al-Qanabi, dari Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian shalat untuk orang banyak, maka hendaklah ia memperpendek, karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan tua. Namun jika salah seorang di antara kalian shalat untuk dirinya sendiri, maka silakan ia memperpanjang shalatnya sesuai keinginannya."