Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang tata cara meletakkan tangan dalam shalat, yaitu tangan kanan di atas tangan kiri, dan posisinya di atas dada. Ini adalah salah satu bentuk penghormatan dan kekhusyukan seorang hamba di hadapan Allah ﷻ. Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri adalah sunnah, namun mereka berbeda pendapat mengenai posisi tepatnya, apakah di dada atau di bawah pusar. Pendapat yang paling kuat adalah di atas dada, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits (dengan harakat):
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ، حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ، - يَعْنِي ابْنَ حُمَيْدٍ - عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى ثُمَّ يَشُدُّ بَيْنَهُمَا عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Abu Tawbah, telah menceritakan kepada kami Al-Haitsam -yaitu Ibnu Humaid- dari Tsaur, dari Sulaiman bin Musa, dari Thawus, ia berkata: 'Rasulullah ﷺ meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, kemudian mengikat keduanya di atas dadanya saat shalat.'" (HR. Abu Dawud no. 759)
Hadits-hadits lain yang relevan:
- Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Dahulu para sahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kiri dalam shalat." (HR. Bukhari no. 740)
- Dari Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dalam shalat." (HR. Ibnu Khuzaimah, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Mu'minun [23]: 2
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya: "(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk khusyuk dalam shalat, dan meletakkan tangan di dada adalah bagian dari adab dan kekhusyukan tersebut.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat adalah sunnah yang dianjurkan. Ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dan diperintahkan kepada para sahabatnya.
Perbedaan pendapat mengenai posisi tangan:
- Posisi di dada (di atas dada): Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari Thawus (salah satu perawi hadits di atas), dan juga merupakan pendapat Imam Ishaq bin Rahuyah, serta dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya Sifat Shalat Nabi. Dalilnya adalah hadits Thawus ini dan juga hadits dari Wa'il bin Hujr yang menggambarkan Nabi ﷺ meletakkan tangannya di dadanya.
- Posisi di bawah pusar: Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Abu Hanifah, dan sebagian ulama Hanabilah. Mereka berdalil dengan hadits dari Ali bin Abi Thalib, namun hadits tersebut dinilai lemah oleh banyak ulama hadits, termasuk Syaikh al-Albani.
- Posisi di atas pusar (di antara dada dan pusar): Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dalam salah satu qaulnya, dan juga pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
Pendapat yang paling kuat:
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam kitabnya Sifat Shalat Nabi menyatakan bahwa pendapat yang paling kuat adalah meletakkan tangan di atas dada, karena didukung oleh hadits-hadits yang shahih, di antaranya hadits Thawus ini. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits-hadits yang menunjukkan posisi di bawah pusar semuanya lemah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga berpendapat bahwa yang lebih utama adalah meletakkan tangan di atas dada, karena ini yang sesuai dengan sunnah yang shahih.
Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, beliau menyebutkan bahwa semua posisi (di dada, di atas pusar, atau di bawah pusar) adalah boleh, namun yang paling utama adalah di dada karena dalilnya lebih kuat.
Hikmah meletakkan tangan di dada:
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat adalah bentuk ketundukan dan penghambaan. Ini adalah sikap seorang hamba yang berdiri di hadapan tuannya dengan penuh adab, meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya sebagai tanda kerendahan hati.
Story Telling
Diriwayatkan dari Thawus bin Kaisan, seorang tabi'in yang mulia dan murid dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau adalah seorang yang sangat teliti dalam memperhatikan ibadah dan gerakan-gerakan shalat. Suatu ketika, beliau melihat langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat, atau beliau mendengar dari para sahabat bagaimana cara Nabi ﷺ meletakkan tangannya.
Thawus dikenal sebagai ulama yang sangat berhati-hati dalam beribadah. Beliau berkata: "Rasulullah ﷺ meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, kemudian mengikat keduanya di atas dadanya saat shalat." Perhatian Thawus terhadap detail ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga adab dan tata cara shalat sesuai dengan contoh Nabi ﷺ.
Hikmah dari kisah ini: Seorang muslim hendaknya memperhatikan detail-detail ibadah, karena kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara menyeluruh, baik yang besar maupun yang kecil.
Kesimpulan Praktis
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat adalah sunnah yang dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
- Posisi yang paling utama adalah di atas dada, karena didukung oleh hadits-hadits yang shahih.
- Bagi yang mengikuti pendapat di bawah pusar, itu masih dalam batas yang dimaafkan karena adanya perbedaan ulama, namun yang lebih dekat kepada sunnah adalah di dada.
- Yang terpenting adalah kekhusyukan dalam shalat, karena meletakkan tangan hanyalah salah satu adab lahiriah yang membantu menghadirkan kekhusyukan.
- Janganlah berselisih mengenai masalah furu'iyyah (cabang) ini, karena yang terpenting adalah menjaga persatuan dan fokus pada perkara-perkara yang lebih besar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.