Bab Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri dalam Shalat
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ، حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ، - يَعْنِي ابْنَ حُمَيْدٍ - عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى ثُمَّ يَشُدُّ بَيْنَهُمَا عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ .
Telah menceritakan kepada kami Abu Tawbatah, telah menceritakan kepada kami Al-Haitham, - yaitu Ibn Humayd - dari Thaur, dari Sulaiman bin Musa, dari Tawus, ia berkata: Rasulullah ﷺ meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, kemudian mengikat keduanya di atas dadanya saat shalat.