Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 728 tentang Mengangkat tangan saat memulai shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat Wa'il bin Hujr ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengangkat kedua tangan sejajar telinga ketika memulai shalat (takbiratul ihram). Ini adalah sunnah yang tetap dan diamalkan para sahabat. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mengangkat tangan saat takbir adalah bagian dari shalat yang dicontohkan Nabi ﷺ, dan para ulama Ahlus Sunnah menetapkannya sebagai sunnah yang shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Mengangkat Tangan dalam Shalat, no. 728. Sanadnya: Utsman bin Abi Syaibah → Syarik → 'Ashim bin Kulaib → ayahnya (Kulaib bin Syihab) → Wa'il bin Hujr.

Hadits pendukung dari sahabat lain, misalnya:

  • Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ mengangkat tangannya sejajar kedua bahu (HR. Al-Bukhari no. 735, Muslim no. 390).
  • Abu Humaid as-Sa'idi dalam hadits sepuluh sahabat (HR. Abu Dawud no. 730, at-Tirmidzi no. 304).

Ayat yang menjadi landasan umum ketaatan kepada Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu menceritakan dua hal:

  1. Beliau melihat langsung Nabi ﷺ mengangkat kedua tangan sejajar telinga saat takbiratul ihram.
  2. Kemudian beliau menyaksikan para sahabat mengangkat tangan hingga sejajar dada ketika memulai shalat, sambil memakai baranis (penutup kepala panjang) dan aksiyah (selimut). Ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan adalah amalan yang masyhur di kalangan sahabat.

Pemahaman ulama Ahlus Sunnah:

  • Imam Abu Dawud memasukkan hadits ini dalam bab khusus tentang mengangkat tangan, menunjukkan beliau menetapkannya sebagai sunnah.
  • Imam at-Tirmidzi menilai hadits Wa'il bin Hujr ini hasan shahih, dan menyebut bahwa para sahabat seperti Ibnu Umar, Jabir, Abu Hurairah, Anas, dan lainnya juga mengangkat tangan.
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat mengangkat tangan saat takbiratul ihram adalah sunnah yang tetap, berdasarkan hadits-hadits mutawatir maknawi dari banyak sahabat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengangkat tangan saat takbiratul ihram disepakati (ijma') oleh para ulama sebagai sunnah, meski ada perbedaan pada takbir-takbir perpindahan (ruku', bangun dari ruku', dll).
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits-hadits mengangkat tangan mencapai derajat mutawatir dari segi makna, karena diriwayatkan lebih dari lima puluh sahabat.
  • Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini shahih dan menjadi dalil tetapnya sunnah mengangkat tangan.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama Hanafiyah berpendapat mengangkat tangan hanya saat takbiratul ihram, tidak pada takbir perpindahan. Namun mayoritas ulama dari daftar (asy-Syafi'i, Ahmad, al-Bukhari, Ibnu Hajar, an-Nawawi, al-Albani) menguatkan bahwa mengangkat tangan dilakukan pada takbiratul ihram dan pada beberapa tempat lain sesuai hadits-hadits shahih. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur berdasarkan kumpulan riwayat shahih.

Catatan tentang "sejajar telinga" vs "sejajar dada":

Riwayat Wa'il bin Hujr menyebut Nabi ﷺ mengangkat hingga sejajar telinga. Adapun penyebutan sahabat mengangkat hingga dada, itu adalah gambaran amalan sebagian sahabat yang beliau saksikan, bukan penetapan sifat khusus dari Nabi ﷺ. Sebagian ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menjelaskan bahwa perbedaan ini menunjukkan keluasan (sunnah yang fleksibel), dan yang utama adalah mengikuti sifat yang jelas dari Nabi ﷺ yaitu sejajar telinga atau sejajar bahu.

Story Telling

Wa'il bin Hujr radhiyallahu 'anhu adalah seorang utusan dari Hadramaut yang datang kepada Nabi ﷺ dan masuk Islam. Beliau tinggal beberapa waktu di Madinah untuk belajar langsung dari Nabi ﷺ, lalu kembali ke kaumnya. Ketika kembali, beliau mengajarkan shalat kepada kaumnya, dan beliau memperhatikan mereka mengangkat tangan hingga dada saat memulai shalat — menunjukkan semangat para sahabat dalam meneladani Nabi ﷺ, meski dengan sedikit perbedaan dalam sifat gerakan. Ini mengajarkan kita bahwa yang penting adalah mengikuti sunnah dan menjaga semangat beribadah, bukan berdebat keras pada perkara cabang.

Kesimpulan Praktis

  1. Angkatlah kedua tangan saat takbiratul ihram — ini sunnah yang shahih dan disepakati.
  2. Boleh sejajar telinga atau sejajar bahu, keduanya ada dalilnya dari Nabi ﷺ.
  3. Jangan mempermasalahkan perbedaan cabang selama dalilnya shahih; fokuslah pada kekhusyukan.
  4. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak dengan lembut, seperti Wa'il bin Hujr mengajarkan kaumnya.
  5. Ikutilah pemahaman para ulama Ahlus Sunnah yang menetapkan sunnah ini berdasarkan hadits-hadits mutawatir maknawi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?