Bab Apa yang Diperintahkan kepada Shalat untuk Menghindari yang Melintas di Depannya
Hasan oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي سُرَيْجٍ الرَّازِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ، أَخْبَرَنَا مَسَرَّةُ بْنُ مَعْبَدٍ اللَّخْمِيُّ، - لَقِيتُهُ بِالْكُوفَةِ - قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عُبَيْدٍ، حَاجِبُ سُلَيْمَانَ قَالَ رَأَيْتُ عَطَاءَ بْنَ يَزِيدَ اللَّيْثِيَّ قَائِمًا يُصَلِّي فَذَهَبْتُ أَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَرَدَّنِي ثُمَّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ لاَ يَحُولَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قِبْلَتِهِ أَحَدٌ فَلْيَفْعَلْ " .
Abu 'Ubaid berkata: Saya melihat 'Ata bin Yazid Al-Laithi shalat dalam posisi berdiri. Maka saya pergi untuk melintas di depannya; ia pun menolakku. Ia kemudian berkata kepada saya: Abu Sa'id Al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Jika salah seorang di antara kalian dapat, maka janganlah ia membiarkan siapapun melintas antara dirinya dan kiblat.