Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang seorang sahabat dari kalangan Anshar yang bertubuh gemuk sehingga kesulitan shalat berjamaah di masjid. Ia mengundang Nabi ﷺ ke rumahnya untuk melihat langsung tata cara shalat beliau, agar bisa menirunya. Di rumah itu, beliau shalat di atas tikar yang telah dibasahi sebagiannya. Hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran penting: bolehnya shalat di atas tikar atau alas, bolehnya shalat sunnah di rumah, dan semangat para sahabat untuk belajar langsung dari Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 380) dan Imam Muslim (no. 532) dengan redaksi yang serupa, dari jalur Syu'bah dari Anas bin Sirin dari Anas bin Malik.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa meniru dan mencontoh Nabi ﷺ dalam segala hal, termasuk ibadah, adalah perintah Allah. Kisah sahabat Anshar ini adalah penerapan nyata dari ayat tersebut.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam al-Bukhari dan Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam bab tentang shalat di atas tikar. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat di atas alas yang suci, baik itu tikar, permadani, atau sejenisnya, selama tidak ada najis di atasnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Bolehnya Shalat di Atas Tikar atau Alas yang Suci
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (1/493) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama tentang bolehnya shalat di atas tikar. Beliau menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi'in mempraktikkan hal ini. Imam al-Bukhari sendiri memberikan judul bab dalam Shahih-nya: "Bab Shalat di Atas Tikar" dan membawakan hadits ini sebagai dalilnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa shalat di atas tikar atau alas yang suci hukumnya boleh, dan ini bukanlah perkara yang diperselisihkan di kalangan ulama. Yang terlarang adalah shalat di atas tempat yang najis atau di atas kuburan.
2. Semangat Belajar dari Nabi ﷺ
Sahabat Anshar ini tidak malu untuk mengakui keterbatasannya dan justru mencari solusi dengan mengundang Nabi ﷺ ke rumahnya. Ini menunjukkan adab belajar yang baik: tidak malu bertanya, dan berusaha untuk belajar langsung dari sumbernya.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa para sahabat sangat bersemangat dalam meniru Nabi ﷺ dalam setiap gerakan dan keadaan shalat, karena mereka memahami bahwa shalat adalah tiang agama dan kunci diterimanya amal lainnya.
3. Shalat Sunnah di Rumah
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat sunnah di rumah sahabatnya, bukan hanya di masjid. Para ulama menjelaskan bahwa shalat sunnah di rumah lebih utama, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Al-Bukhari no. 731, dari Zaid bin Tsabit)
4. Pertanyaan tentang Shalat Dhuha
Di akhir hadits, ada pertanyaan dari Fulan bin al-Jarud kepada Anas bin Malik: "Apakah beliau shalat Dhuha?" Anas menjawab: "Aku tidak melihatnya shalat Dhuha kecuali pada hari itu."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa jawaban Anas ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak membiasakan shalat Dhuha secara rutin, tetapi beliau pernah melakukannya. Ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah, dan Nabi ﷺ kadang melakukannya dan kadang meninggalkannya agar tidak dianggap wajib.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah mu'akkadah (yang ditekankan) menurut sebagian ulama, namun ada juga yang berpendapat hukumnya sunnah biasa. Yang penting, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa shalat Dhuha itu wajib.
5. Kisah Sahabat yang Gemuk
Sahabat Anshar ini berkata: "Aku adalah seorang yang gemuk, aku tidak mampu shalat bersamamu." Ini menunjukkan bahwa beliau memiliki udzur syar'i untuk tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid, karena kesulitan yang nyata. Namun, beliau tetap berusaha untuk tidak meninggalkan shalat, dengan cara mengundang Nabi ﷺ untuk mengajarinya.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini menunjukkan bolehnya seseorang shalat di rumahnya jika ada udzur, dan tidak berdosa meninggalkan jamaah karena alasan yang dibenarkan syariat.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa mengambil pelajaran dari semangat sahabat Anshar tersebut. Beliau tidak berkata: "Aku gemuk, jadi aku tidak bisa shalat berjamaah, biarkan saja." Justru beliau berusaha mencari solusi agar tetap bisa shalat dengan benar, dengan mengundang Nabi ﷺ ke rumahnya.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menceritakan bahwa para sahabat sangat perhatian terhadap detail-detail shalat Nabi ﷺ. Mereka bahkan ada yang menghitung jumlah tasbih dalam ruku' dan sujud beliau, dan ada yang bertanya tentang gerakan-gerakan tertentu. Semua ini karena mereka memahami bahwa shalat adalah perkara yang agung dan harus dilakukan dengan benar.
Kisah ini juga mengingatkan kita pada kisah seorang sahabat yang datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, ajarkanlah aku shalat." Maka Nabi ﷺ mengajarkannya dan bersabda: "Jika engkau shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah..." (HR. Al-Bukhari no. 757, dari Abu Hurairah). Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ selalu terbuka untuk mengajarkan shalat kepada siapa saja yang ingin belajar.
Kesimpulan Praktis
Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Boleh shalat di atas tikar, permadani, atau alas suci lainnya — selama alas tersebut bersih dari najis.
- Semangat belajar dari sumber yang benar — kita harus berusaha belajar langsung dari Al-Qur'an dan hadits, serta dari ulama yang memahami keduanya dengan benar.
- Shalat sunnah di rumah lebih utama — kecuali shalat wajib yang dianjurkan berjamaah di masjid.
- Tidak malu bertanya tentang urusan agama — sahabat Anshar ini tidak malu mengakui kelemahannya dan bertanya kepada Nabi ﷺ.
- Shalat Dhuha adalah sunnah — tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.