Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab berpakaian dalam shalat: jika punya dua potong kain, pakailah keduanya; jika hanya satu, pakailah dengan cara diikatkan di pinggang (izar), dan jangan menggantungkannya di pundak tanpa menutup aurat seperti kebiasaan Yahudi. Tujuannya menjaga aurat dan membedakan cara berpakaian kaum Muslimin dari cara yang menyerupai orang Yahudi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Siapa yang Berkata Menggunakan Kain Jika Sempit, dari jalur Sulaiman bin Harb → Hammad bin Zaid → Ayyub → Nafi' → Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
<p>إِذَا كَانَ لِأَحَدِكُمْ ثَوْبَانِ فَلْيُصَلِّ فِيهِمَا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إِلَّا ثَوْبٌ وَاحِدٌ فَلْيَتَّزِرْ بِهِ وَلَا يَشْتَمِلِ اشْتِمَالَ الْيَهُودِ</p>
Terjemahan: "Jika salah seorang dari kalian memiliki dua potong kain, hendaklah ia shalat dengan keduanya; jika tidak ada kecuali satu potong kain, hendaklah ia mengikatkannya di pinggang (izar), dan janganlah ia menyelimutkannya seperti cara Yahudi."
Dalil pendukung tentang menutup aurat dalam shalat:
<p>يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ</p>
QS. Al-A'raf [7]: 31.
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bab ini sebagai anjuran menutup aurat dengan sempurna dan larangan menyerupai ahli kitab dalam berpakaian. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad juga menegaskan bahwa Nabi ﷺ membedakan cara berpakaian umat Islam dari umat lain.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, anjuran memakai dua potong kain saat shalat bila mampu — satu sebagai izar (penutup bawah) dan satu sebagai selendang/rida (penutup atas). Ini lebih sempurna dalam menutup aurat dan lebih pantas di hadapan Allah. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa menutup aurat adalah syarat sahnya shalat.
Kedua, jika hanya punya satu kain, maka diikatkan di pinggang (izar) sehingga menutup aurat bagian bawah. Ini adalah cara yang sah. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ melarang seseorang shalat dengan satu kain yang digantung di pundak tanpa menutup aurat dengan benar.
Ketiga, larangan isytimal seperti Yahudi, yaitu menyelimutkan kain ke seluruh tubuh tanpa menutup aurat dengan benar, atau menggantungkannya di pundak sehingga aurat terbuka. Imam Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa larangan ini mencakup dua hal: (a) menyerupai cara ibadah ahli kitab, dan (b) tidak sempurnanya menutup aurat.
Keempat, keraguan perawi (apakah sabda Nabi ﷺ atau ucapan 'Umar) tidak mengurangi keabsahan makna, karena 'Umar radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang ucapannya dalam masalah ini sejalan dengan sunnah. Imam Abu Dawud sendiri menyebutkan riwayat ini dalam bab tersebut, dan Imam al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Abu Dawud.
Para ulama daftar sepakat bahwa menutup aurat dalam shalat wajib, dan cara berpakaian yang menyerupai syiar orang kafir dilarang. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menekankan pentingnya mukhalafah (membedakan diri) dari ahli kitab dalam hal-hal syiar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu suatu ketika melihat seorang pemuda shalat dengan satu kain yang digantung di pundaknya tanpa menutup aurat dengan benar. 'Umar menegurnya dan berkata, "Bukankah engkau punya dua kain?" Pemuda itu menjawab, "Aku hanya punya satu." Maka 'Umar mengajarinya cara mengikatkan kain di pinggang. Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat menjaga sunnah Nabi ﷺ dalam hal berpakaian dan menutup aurat, serta mendidik umat dengan lembut. (Disebutkan secara makna dalam riwayat-riwayat tentang adab shalat, sebagaimana dijelaskan Imam Ibn Hajar dalam Fathul Bari.)
Kesimpulan Praktis
- Tutup aurat dengan sempurna saat shalat — jika punya dua kain, pakai keduanya; jika satu, ikatkan di pinggang.
- Jangan menggantung kain di pundak tanpa menutup aurat dengan benar, karena itu menyerupai cara Yahudi.
- Bedakan cara berpakaian kaum Muslimin dari syiar orang kafir, sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ.
- Jaga adab di hadapan Allah dalam shalat, karena shalat adalah munajat kepada Rabb semesta alam.
- Ajarkan keluarga dan anak-anak adab berpakaian dalam shalat sejak dini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.