Bab Seorang Pria Memimpin Kaum Sementara Mereka Tidak Suka
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ غَانِمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ عَبْدٍ الْمَعَافِرِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَقُولُ " ثَلاَثَةٌ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُمْ صَلاَةً مَنْ تَقَدَّمَ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَرَجُلٌ أَتَى الصَّلاَةَ دِبَارًا " . وَالدِّبَارُ أَنْ يَأْتِيَهَا بَعْدَ أَنْ تَفُوتَهُ " وَرَجُلٌ اعْتَبَدَ مُحَرَّرَهُ " .
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada tiga jenis orang yang shalatnya tidak diterima oleh Allah: Seseorang yang maju di depan orang-orang ketika mereka tidak menyukainya; seorang laki-laki yang datang terlambat, yang berarti bahwa ia datang ke shalat setelah terlewat; dan seorang laki-laki yang mengambil budak yang telah dimerdekakan."