Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dua adab penting: (1) kasih sayang kepada hewan, termasuk tidak memisahkan anak burung dari induknya hanya untuk bermain-main, dan (2) larangan menyiksa makhluk hidup dengan api, karena hukuman dengan api hanya hak Allah ﷻ. Islam menuntun umatnya agar lembut terhadap seluruh makhluk dan tidak menyakiti tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab al-Adab, bab tentang membunuh burung Hummarah (no. 5268), dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya (Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu).
Teks hadits yang disebutkan dalam pertanyaan memuat dua bagian:
Bagian pertama — kasih sayang kepada burung:
Bagian kedua — larangan menyiksa dengan api:
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum kasih sayang dan larangan berbuat kerusakan:
QS. Al-A'raf [7]: 56
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) baik, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."
QS. Al-Isra' [17]: 33 (bagian yang relevan):
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar."
Hadits lain yang menjadi landasan larangan menyiksa dengan api, yaitu hadits yang juga disebutkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ النَّارَ لَا يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا رَبُّ النَّارِ
"Sesungguhnya api itu tidak ada yang menyiksa dengannya kecuali Rabb (Tuhan) api."
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menyiksa makhluk dengan api termasuk kezaliman yang khusus dan tidak boleh dilakukan manusia.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Kasih sayang kepada hewan adalah bagian dari adab Islam.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbuatan mengambil anak burung sehingga induknya sedih dan gelisah termasuk menyakiti hewan tanpa hajat yang benar. Nabi ﷺ memerintahkan agar anak burung dikembalikan kepada induknya, menunjukkan bahwa syariat menjaga hak-hak hewan, bukan hanya hak manusia.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa Islam melarang menyiksa hewan, baik dengan membakar, memukul tanpa hajat, atau memisahkan anak dari induknya. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat haram menyiksa hewan dengan api.
Kedua: Larangan menyiksa dengan api.
Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hukuman dengan api tidak boleh dilakukan manusia karena api adalah alat azab yang khusus milik Allah. Manusia tidak berhak mengazab dengan azab Allah.
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ melarang membakar hewan atau manusia dengan api, dan ini termasuk kelembutan syariat yang menjaga makhluk dari kezaliman.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menegaskan bahwa larangan ini menunjukkan bahwa menyiksa dengan api adalah bentuk kezaliman yang paling berat, karena api adalah azab yang Allah khususkan untuk hukuman di akhirat.
Ketiga: Perbedaan pendapat tentang membakar sarang semut atau hama.
Sebagian ulama dalam daftar, seperti Imam Ahmad bin Hanbal (dalam riwayat yang disebutkan oleh Al-Khallal dalam Al-Adab), membolehkan membakar hama yang mengganggu jika tidak ada cara lain, namun tetap tidak boleh menyiksa dengan api secara sengaja untuk menyakiti. Pendapat yang paling kuat adalah larangan menyiksa dengan api secara mutlak, kecuali dalam keadaan darurat yang dibenarkan syariat seperti membakar hama yang merusak, dan itu pun bukan untuk menyiksa tetapi untuk mencegah kerusakan.
Keempat: Adab terhadap makhluk hidup secara umum.
Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib disebutkan dalam riwayat-riwayat salaf bahwa mereka sangat lembut terhadap hewan, bahkan tidak memukul hewan tunggangan tanpa hajat. Ini menunjukkan bahwa adab Islam mencakup seluruh makhluk.
Story Telling
Disebutkan dalam riwayat bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, yang merupakan perawi hadits ini, adalah salah satu sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan dikenal kelembutan hatinya. Dalam perjalanan bersama Nabi ﷺ, beliau dan para sahabat melihat seekor burung Hummarah bersama dua anaknya. Karena mungkin rasa ingin tahu atau bermain, mereka mengambil anak-anak burung itu. Burung induk datang dan mengembangkan sayapnya, menunjukkan kegelisahan dan kesedihannya.
Ketika Nabi ﷺ datang, beliau langsung menegur dengan lembut: "Siapa yang menyakiti burung ini dengan kehilangan anaknya? Kembalikan anak-anaknya kepadanya." Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan bahkan seekor burung kecil dan perasaannya.
Kemudian, ketika Nabi ﷺ melihat sarang semut yang telah dibakar, beliau bertanya: "Siapa yang membakar ini?" Para sahabat menjawab: "Kami." Nabi ﷺ bersabda: "Tidak pantas bagi siapa pun selain Tuhan api untuk menghukum dengan api."
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan-Nihayah menyebutkan bahwa kejadian ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat memperhatikan adab terhadap makhluk hidup, bahkan semut yang kecil. Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' menyebutkan bahwa para salaf mengambil pelajaran dari hadits ini untuk tidak menyiksa hewan dengan api.
Kesimpulan Praktis
- Sayangi hewan: Jangan memisahkan anak hewan dari induknya hanya untuk bermain atau iseng, karena itu menyakiti perasaan hewan dan melanggar adab Islam.
- Jangan menyiksa dengan api: Menyiksa makhluk hidup dengan api adalah larangan tegas, karena api adalah azab yang khusus milik Allah ﷻ.
- Jaga hak semua makhluk: Islam mengajarkan keseimbangan, kita boleh memanfaatkan hewan sesuai syariat, tetapi tidak boleh menyakiti atau menyiksa tanpa alasan yang benar.
- Bertaubat jika pernah menyakiti hewan: Jika pernah menyakiti hewan dengan api atau cara lain, bertaubatlah kepada Allah dan berbuat baik kepada makhluk sebagai gantinya.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga: Didiklah anak-anak untuk sayang kepada hewan dan tidak menyiksa makhluk hidup, karena ini bagian dari akhlak Islam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.