Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 5192 tentang Tiga waktu aurat wajib meminta izin masuk

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang ayat Al-Qur'an (QS. An-Nur [24]: 58) yang memerintahkan budak dan anak-anak yang belum baligh untuk meminta izin kepada tuan/orang tua mereka pada tiga waktu aurat: sebelum shalat Subuh, saat tidur siang (melepas pakaian), dan setelah shalat Isya. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa hukum ini turun karena pada masa itu rumah-rumah belum memiliki tirai penutup, sehingga perintah ini adalah bentuk kasih sayang Allah agar aurat tidak terbuka. Namun, setelah Allah memberikan kelapangan dan orang-orang memiliki tirai, sebagian ulama berpendapat hukum ini tetap berlaku, sementara sebagian lain berpendapat ia menjadi tidak wajib karena illat (sebab)-nya sudah hilang.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nur [24]: 58

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki, dan anak-anak di antara kamu yang belum mencapai usia baligh, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari tiga waktu itu; mereka keluar masuk menemuimu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Hadits:

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab, Bab "Meminta Izin dalam Aurat Tiga", no. 5192, dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Kaitan dengan Ulama:

  • Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma (sahabat Nabi ﷺ dan ahli tafsir) menjelaskan konteks turunnya ayat ini.
  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan ayat ini dan menyebutkan hadits ini sebagai salah satu riwayat tentang sebab turunnya.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman) menjelaskan hikmah dan hukum dalam ayat ini.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah bagi dua golongan untuk meminta izin sebelum masuk ke kamar pribadi orang tua/tuan mereka pada tiga waktu:

  1. Sebelum shalat Subuh – karena pada waktu itu orang biasanya masih tidur atau baru bangun dalam keadaan tidak sempurna pakaiannya.
  2. Waktu tengah hari (saat qailulah) – ketika orang melepas pakaian luar untuk istirahat di rumah.
  3. Setelah shalat Isya – karena waktu itu adalah waktu istirahat dan berkumpul dengan keluarga.

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa ayat ini turun karena pada masa itu rumah-rumah belum memiliki tirai atau penutup. Sehingga seorang pelayan, anak kecil, atau anak yatim yang tinggal di rumah itu bisa masuk tanpa permisi saat tuan rumah sedang bersama istrinya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk meminta izin pada tiga waktu tersebut sebagai bentuk penjagaan aurat.

Namun, Ibnu Abbas juga berkata: "Aku tidak melihat seorang pun yang mengamalkannya setelah itu." Maksudnya, setelah Allah melapangkan rezeki dan orang-orang memiliki tirai serta kamar tertutup, sebagian orang meninggalkan amalan ini karena menganggap illat (sebab)-nya sudah hilang.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Pendapat pertama: Ayat ini tetap berlaku secara umum. Ini adalah pendapat yang lebih hati-hati dan merupakan zhahir (lahiriah) perintah. Syaikh As-Sa'di cenderung menjelaskan bahwa hukum ini tetap dianjurkan, karena menjaga aurat adalah perkara yang selalu relevan.
  • Pendapat kedua: Hukum ini tidak lagi wajib karena illat-nya (yaitu tidak adanya tirai) sudah hilang. Ini dipahami dari perkataan Ibnu Abbas bahwa beliau tidak melihat seorang pun mengamalkannya setelah itu.

Imam Abu Dawud sendiri memberikan catatan penting di akhir hadits: "Hadits 'Ubaidullah dan 'Atha melemahkan hadits ini." Maksudnya, ada riwayat lain dari jalur 'Ubaidullah dan 'Atha yang berbeda redaksinya, sehingga mempengaruhi kekuatan sanad hadits ini. Namun, para ulama hadits tetap menerima hadits ini sebagai hasan karena maknanya didukung oleh ayat Al-Qur'an.

Syaikh As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan adab yang mulia: menjaga privasi dan tidak masuk ke kamar orang lain tanpa izin, terutama pada waktu-waktu yang rawan terbukanya aurat. Beliau menekankan bahwa adab ini adalah bagian dari kesempurnaan iman dan akhlak Islam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah seorang sahabat muda yang sangat cerdas dan memahami Al-Qur'an dengan dalam. Beliau dijuluki "Turjuman Al-Qur'an" (penerjemah/penafsir Al-Qur'an) karena doa Nabi ﷺ: "Ya Allah, pahamkanlah dia dalam agama dan ajarkanlah dia takwil (tafsir)." (HR. Al-Bukhari)

Ketika orang-orang Irak datang bertanya tentang ayat ini, Ibnu Abbas tidak menjawab dengan tergesa-gesa. Beliau menjelaskan konteks sejarah turunnya ayat, kemudian memberikan pemahaman yang bijak: bahwa Allah Maha Penyantun dan mencintai penutupan aurat. Beliau tidak memaksakan pendapatnya, tetapi menjelaskan realitas yang terjadi di masyarakatnya.

Hikmah dari kisah ini: seorang ulama harus memahami konteks turunnya ayat (asbabun nuzul) sebelum menetapkan hukum. Dan ketika ada perbedaan praktik di masyarakat, seorang alim menjelaskan dengan hikmah, tidak menghakimi, dan tetap berpegang pada dalil.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjaga aurat dan privasi adalah perintah syariat yang agung. Kita harus berusaha menutup aurat dan tidak membuka aurat di depan orang lain.
  2. Mengajarkan anak-anak dan pembantu untuk meminta izin sebelum masuk kamar pribadi, terutama pada tiga waktu: sebelum Subuh, saat tidur siang, dan setelah Isya.
  3. Memahami konteks ayat – hukum syariat turun dengan hikmah dan memperhatikan kondisi masyarakat. Ketika kondisi berubah, kita tetap berpegang pada prinsip menjaga aurat.
  4. Adab meminta izin adalah bagian dari akhlak Islam yang harus ditanamkan dalam keluarga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?