Bab Mengenai Hak Budak
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana abu kamilin, haddatsana abdu alwahidi, ani alamasyi, biisnadihi wamanahu nahwahu qala kuntu adhribu ghulaman li aswada biassawthi walam yadzkur amra alitqi.
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Al-A’mash dengan cara yang sama melalui rantai perawi yang berbeda.