Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan dua keutamaan besar: pertama, bagi muadzin, ia akan diampuni dosanya sejauh suara adzannya terdengar, dan seluruh makhluk—baik yang basah maupun kering—akan menjadi saksi kebaikannya di hari kiamat. Kedua, bagi orang yang menghadiri shalat berjamaah (setelah mendengar adzan), ia dicatat mendapatkan pahala dua puluh lima derajat shalat, dan dosa-dosanya di antara dua waktu shalat diampuni. Ini adalah dorongan luar biasa untuk bersegera menuju masjid dan menghidupkan syiar adzan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Mengangkat Suara dalam Adzan, nomor 515, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي يَحْيَى، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: " الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ وَشَاهِدُ الصَّلاَةِ يُكْتَبُ لَهُ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ صَلاَةً وَيُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا "
Makna ringkas: "Muadzin diampuni dosanya sejauh suaranya, dan setiap yang basah dan kering menjadi saksi baginya. Orang yang menghadiri shalat (berjamaah) dicatat baginya dua puluh lima shalat, dan dihapuskan dosanya di antara keduanya."
Kaitan dengan ulama: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud (no. 515). Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani seringkali membawakan hadits-hadits semacam ini untuk menjelaskan keutamaan adzan dan shalat berjamaah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Keutamaan Muadzin dan Ampunan Sejauh Suaranya
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa "sejauh suaranya" (مَدَى صَوْتِهِ) berarti selama gelombang suara adzan itu masih terdengar oleh pendengar, maka selama itu pula muadzin mendapatkan ampunan. Ini adalah karunia Allah yang sangat besar—semakin jauh suara adzan menjangkau, semakin luas ampunan yang didapatkan. Ini menunjukkan bahwa adzan bukan sekadar panggilan, tetapi ibadah yang berpahala besar.
2. Saksi dari Seluruh Makhluk
Frasa "setiap yang basah dan kering" (كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ) mencakup seluruh makhluk Allah—batu, pohon, tanah, bahkan debu—yang mendengar suara adzan. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa makhluk-makhluk ini akan menjadi saksi bagi muadzin di hari kiamat, bahwa ia telah mengumandangkan kalimat tauhid dan panggilan shalat. Ini adalah kehormatan yang tidak dimiliki oleh amalan lain yang serupa.
3. Pahala Shalat Berjamaah dan Penghapus Dosa
Untuk "orang yang menghadiri shalat" (شَاهِدُ الصَّلاَةِ), para ulama menafsirkan sebagai orang yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah setelah mendengar adzan. Ia dicatat mendapatkan pahala dua puluh lima shalat—ini sejalan dengan hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa shalat berjamaah lebih utama dua puluh lima derajat dibanding shalat sendirian.
Adapun "dihapuskan dosa di antara keduanya" (يُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا), Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini merujuk pada dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara dua waktu shalat, selama menjauhi dosa besar. Ini adalah rahmat Allah yang menjadikan shalat berjamaah sebagai pembersih dosa harian.
Catatan penting: Para ulama menegaskan bahwa ampunan ini untuk dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar memerlukan taubat khusus. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya menjelaskan bahwa dosa besar tidak terhapus hanya dengan ibadah biasa, tetapi harus disertai taubat nasuha.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seandainya manusia mengetahui apa yang ada dalam panggilan shalat (adzan) dan shaf pertama, lalu mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan mengundi, niscaya mereka akan mengundi." (HR. al-Bukhari no. 615, dan Muslim no. 437).
Kisah ini menunjukkan betapa besar keutamaan adzan dan bersegera ke masjid. Para sahabat sangat berlomba-lomba dalam kebaikan ini. Bahkan disebutkan bahwa di zaman sahabat, orang yang paling beruntung adalah mereka yang bisa mengumandangkan adzan dan hadir di shaf pertama. Ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan adzan dan shalat berjamaah, karena di dalamnya terdapat ampunan dan pahala yang luar biasa.
Kesimpulan Praktis
- Bagi yang berkesempatan menjadi muadzin: Ikhlaslah dan kuatkan suara adzan, karena setiap jangkauan suara akan menjadi ampunan dan saksi kebaikan baginya.
- Bagi yang mendengar adzan: Segeralah menuju masjid untuk shalat berjamaah, karena akan dicatat pahala dua puluh lima shalat dan diampuni dosa-dosa kecil di antara dua waktu shalat.
- Jauhi dosa besar: Ampunan ini hanya untuk dosa kecil; dosa besar harus disertai taubat yang sungguh-sungguh.
- Jangan meremehkan adzan: Adzan adalah syiar Islam yang agung; hargai dan jawablah panggilannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.