Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah pelajaran sangat tegas dari Nabi ﷺ tentang bahaya ghibah (menggunjing), meskipun hanya dengan satu kata atau isyarat. Beliau mengibaratkan ucapan ghibah itu sangat buruknya hingga bisa "mencampuri" air laut, dan beliau juga mencontohkan bahwa meniru-niru orang lain (untuk merendahkannya) adalah perbuatan yang sangat beliau benci. Intinya, ghibah bukan perkara sepele; ia dosa besar yang harus dijauhi total, baik dengan lisan maupun perbuatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits di atas sudah Anda cantumkan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Adab, Bab Fi Al-Ghibah, no. 4875. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2502) dari jalur yang serupa.
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Adakah seorang di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini adalah larangan tegas terhadap ghibah, dan beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa ghibah adalah dosa besar. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama salaf menafsirkan "memakan daging saudaranya yang mati" sebagai perumpamaan yang sangat mengerikan bagi pelaku ghibah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Ghibah adalah Dosa Besar yang Sangat Buruk
Nabi ﷺ mengibaratkan ucapan ghibah yang diucapkan 'Aisyah tentang Shafiyyah —meskipun hanya menyebut kekurangan fisiknya (pendek)— dengan sesuatu yang bisa "mencampuri air laut". Ini adalah gambaran yang sangat kuat. Imam Al-Khattabi (salah satu pensyarah Sunan Abu Dawud, dan beliau termasuk ulama yang diakui) menjelaskan bahwa maknanya adalah: keburukan kata-kata itu sangat besar dan pengaruhnya sangat kuat, seperti sesuatu yang bisa mengubah sifat air laut yang sangat banyak sekalipun. Ini menunjukkan bahwa dosa ghibah tidak pernah kecil di sisi Allah, meskipun kata-katanya terlihat ringan.
2. Meniru-niru Orang Lain untuk Merendahkannya Termasuk Ghibah
Dalam hadits ini, 'Aisyah juga menceritakan bahwa beliau pernah meniru gerakan atau gaya seseorang di hadapan Nabi ﷺ untuk membuat beliau tertawa atau menunjukkan kekurangan orang itu. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Aku tidak suka jika aku meniru seseorang meskipun aku mendapatkan begini dan begitu." Ini menunjukkan bahwa meniru orang lain dengan maksud merendahkan atau memperolok-olokkan termasuk perbuatan yang sangat dibenci. Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa meniru-niru orang lain yang dimaksud di sini adalah jika tujuannya untuk menghinakan atau mempermainkan, maka itu haram dan termasuk ghibah dengan perbuatan.
3. Ghibah Tetap Haram Meskipun yang Disebutkan adalah Kebenaran
Perlu dicatat, 'Aisyah menyebutkan kekurangan Shafiyyah yang memang benar adanya (yaitu perawakannya yang pendek). Namun Nabi ﷺ tetap menegurnya dengan keras. Ini menunjukkan bahwa ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang benar tetapi tidak disukai oleh orang yang disebutkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa ghibah adalah menyebutkan kekurangan saudara muslim yang benar adanya, dan ini haram. Adapun jika yang disebutkan adalah kebohongan, maka itu lebih berat lagi, yaitu kedustaan dan fitnah.
4. Keutamaan Menjaga Lisan
Hadits ini juga mengajarkan bahwa seorang mukmin harus sangat berhati-hati dengan lisannya. Imam Ibnul Qayyim dalam Al-Wabil Ash-Shayyib menyebutkan bahwa lisan adalah anggota tubuh yang paling banyak menjerumuskan manusia ke neraka. Beliau menukil bahwa sebagian ulama salaf berkata: "Barangsiapa menjaga lisannya, maka Allah akan menutupi aibnya; dan barangsiapa melepaskan lisannya, maka lisannya akan menelanjangi aibnya."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Abdullah bin Al-Mubarak —semoga Allah merahmatinya—: "Wahai Abu Abdurrahman, ada seorang laki-laki yang suka menggunjing orang-orang di majelis kami." Maka Abdullah bin Al-Mubarak berkata kepadanya: "Kalau dia menggunjing orang lain, maka dia telah menghancurkan agamanya. Dan kalau engkau duduk bersamanya, maka engkau telah membantu dia menghancurkan agamanya." (Diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi dalam Syua'b Al-Iman dengan sanad yang shahih).
Lihatlah bagaimana ulama salaf sangat tegas dalam masalah ini. Mereka tidak hanya menjaga lisan mereka sendiri, tetapi juga menjauhi majelis yang di dalamnya ada ghibah, karena duduk di majelis ghibah berarti ikut serta dalam dosa tersebut.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi ghibah total, baik dengan ucapan, tulisan, isyarat, maupun meniru-niru orang lain dengan maksud merendahkan.
- Sadari bahwa ghibah adalah dosa besar, meskipun yang kita sebutkan adalah kebenaran dan meskipun hanya satu kata.
- Jika terlanjur berghibah, segera bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha, dan jika memungkinkan, mintalah maaf atau doakan orang yang pernah kita gunjing.
- Jauhi majelis ghibah, dan jika berada di dalamnya, berusahalah mengingatkan dengan cara yang baik atau tinggalkan majelis tersebut.
- Ganti kebiasaan menggunjing dengan kebaikan, seperti berdzikir, membaca Al-Qur'an, atau membicarakan hal-hal yang bermanfaat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.