Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4779 tentang Mengendalikan diri saat marah lebih kuat dari pegulat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kekuatan fisik untuk menjatuhkan orang lain, melainkan kemampuan mengendalikan diri saat marah. Rasulullah ﷺ mengoreksi pemahaman para sahabat yang menganggap "pegulat" adalah yang tak terkalahkan secara fisik. Yang benar, orang kuat adalah yang mampu menahan dan menguasai amarahnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 4779, Kitab Adab, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu:

<p>مَا تَعُدُّونَ الصُّرَعَةَ فِيكُمْ</p>

"Siapa yang kalian anggap sebagai pegulat di antara kalian?"

Mereka menjawab: "Orang yang tidak dapat dikalahkan oleh pria lain dalam gulat." Beliau ﷺ bersabda:

<p>لَا وَلَكِنَّهُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ</p>

"Tidak, tetapi yang dimaksud adalah orang yang menguasai dirinya ketika marah."

Ayat terkait — QS. Ali 'Imran [3]: 134:

<p>وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ</p>

"...dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

Hadits pendukung — Shahih al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

<p>لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ</p>

"Orang kuat bukanlah yang menang dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika marah."

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menahan amarah dan bahwa kekuatan hakiki adalah kekuatan jiwa, bukan fisik. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa syariat memuji kemampuan menahan diri dari dorongan amarah karena amarah adalah pintu masuk setan. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menekankan bahwa menahan amarah termasuk akhlak mulia yang paling berat, karena tabiat manusia cenderung membalas.

Penjelasan Rinci

Makna hadits: Rasulullah ﷺ menggunakan pertanyaan retoris untuk mengoreksi standar "kekuatan" yang dipahami masyarakat Arab saat itu. Mereka mengagumi pegulat yang tak terkalahkan. Nabi ﷺ mengalihkan pandangan dari kekuatan otot ke kekuatan jiwa: kemampuan mengendalikan amarah.

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

  • Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa "menguasai diri saat marah" berarti menahan diri dari melampiaskan amarah dengan ucapan atau perbuatan yang dilarang syariat, meskipun hati tetap merasakan gejolak. Beliau menegaskan bahwa marah itu sendiri bukanlah dosa; yang tercela adalah tindakan yang lahir dari amarah yang tidak terkendali.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini mengandung pujian bagi orang yang mampu menahan amarah, dan bahwa pahala besar disiapkan bagi mereka. Beliau juga mengutip bahwa menahan amarah termasuk ciri orang bertakwa sebagaimana dalam QS. Ali 'Imran [3]: 134.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa amarah adalah bara api yang ditiup setan. Orang yang mampu memadamkannya dengan kesabaran dan ilmu adalah orang yang benar-benar kuat. Beliau juga menyebutkan bahwa obat amarah adalah: diam, mengingat Allah, mengubah posisi (duduk jika berdiri), dan berwudhu.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin membagi amarah menjadi tiga: amarah yang terpuji (untuk membela agama dan kehormatan), amarah yang tercela (untuk urusan dunia dan hawa nafsu), dan amarah yang mubah. Yang dimaksud hadits ini adalah kemampuan mengendalikan amarah tercela.
  • Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa menahan amarah adalah bagian dari ihsan (berbuat baik) yang Allah cintai, sebagaimana disebutkan di akhir QS. Ali 'Imran [3]: 134.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah menahan amarah berarti tidak merasakan amarah sama sekali atau merasakannya tetapi tidak melampiaskannya. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan an-Nawawi dan Ibnu Hajar — adalah bahwa amarah tetap dirasakan, tetapi seseorang menahan diri dari melampiaskannya dengan cara yang haram. Ini karena hadits menyebut "يَمْلِكُ نَفْسَهُ" (menguasai dirinya), yang menunjukkan adanya dorongan amarah yang harus dikendalikan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, berilah aku nasihat." Beliau ﷺ bersabda: "Jangan marah." Laki-laki itu mengulangi permintaannya beberapa kali, dan setiap kali beliau ﷺ tetap bersabda: "Jangan marah." (Shahih al-Bukhari)

Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang makna hadits ini, dan beliau menegaskan bahwa menahan amarah adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih. Diriwayatkan pula bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah marah kepada seseorang, lalu seseorang berkata kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, bukankah Allah berfirman: 'Dan orang-orang yang menahan amarahnya'?" Umar pun terdiam dan menahan amarahnya.

Hikmahnya: amarah adalah ujian yang paling berat, dan siapa yang mampu melewatinya dengan iman dan kesabaran, dialah yang benar-benar kuat.

Kesimpulan Praktis

  1. Ukuran kekuatan adalah pengendalian diri, bukan kemampuan fisik atau kemenangan dalam perdebatan.
  2. Saat marah, diamlah — jangan berbicara atau bertindak sampai amarah reda.
  3. Berwudhu dan ubah posisi — jika berdiri, duduklah; jika duduk, berbaringlah.
  4. Ingatlah pahala menahan amarah — Allah mencintai orang yang menahan amarah dan memaafkan (QS. Ali 'Imran [3]: 134).
  5. Bedakan amarah terpuji dan tercela — marah untuk membela agama dibolehkan, tetapi tetap dengan adab dan tanpa melampaui batas.
  6. Latih diri secara bertahap — menahan amarah adalah keterampilan yang dilatih, bukan bakat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?