Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4690 tentang Iman keluar saat berzina dan kembali setelah bertaubat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa zina adalah dosa besar yang dapat menghilangkan kesempurnaan iman seseorang, meskipun iman itu sendiri tidak hilang dari hatinya secara total. Rasulullah ﷺ menggambarkan iman yang keluar saat berzina seperti "atap kanvas" (ظُلَّة) yang menaungi kepala; ketika perbuatan itu ditinggalkan, iman pun kembali menaungi. Ini menunjukkan bahwa iman bisa bertambah dan berkurang, dan bahwa maksiat mengurangi iman, sedangkan taubat mengembalikannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Hujurat [49]: 14

وَقَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan: "Orang-orang Arab Badui berkata: 'Kami telah beriman.' Katakanlah: 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: Kami telah berislam, karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalmu. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"

QS. Al-Anfal [8]: 2

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya; dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal."

Hadits terkait:

Hadits Abu Hurairah رضي الله عنه, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (shahih):

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Terjemahan: "Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman (sempurna), tidaklah seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman (sempurna), dan tidaklah seorang peminum khamr meminumnya ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman (sempurna)."

Hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa yang dimaksud adalah iman yang sempurna, bukan iman yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Kaitan dengan ulama dan kitab:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang hilangnya iman saat maksiat dipahami sebagai hilangnya kesempurnaan iman, bukan hilangnya iman secara total.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa Ahlus Sunnah berpendapat iman itu bertambah dan berkurang, dan maksiat mengurangi iman tanpa mengeluarkan seseorang dari Islam.
  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa iman terdiri dari keyakinan hati, ucapan lisan, dan amal anggota badan; maksiat merusak amal sehingga mengurangi iman.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menjelaskan bahwa dosa besar seperti zina menghilangkan "atap" perlindungan iman, namun iman itu masih ada di dalam hati.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Rasulullah ﷺ dalam hadits ini menggunakan perumpamaan yang sangat indah dan mudah dipahami. Beliau menggambarkan iman seperti "ظُلَّة" (atap kanvas atau naungan). Ketika seseorang berzina, iman itu "keluar" dari dirinya dan berada di atas kepalanya seperti naungan yang menjauh. Ketika ia berhenti dari perbuatan zina, iman itu kembali menaunginya.

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama Ahlus Sunnah memahami hadits-hadits semacam ini dengan dua pendekatan:

  1. Iman yang dimaksud adalah iman yang sempurna (كمال الإيمان) — artinya, saat berzina, kesempurnaan iman hilang, tetapi asal iman (أصل الإيمان) masih ada di hati.
  2. Iman itu bertambah dan berkurang — ini adalah pendapat yang dipegang oleh Ahlus Sunnah, berbeda dengan Murji'ah yang mengatakan iman tidak bertambah dan tidak berkurang, serta Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Abu Hurairah ini adalah dalil yang sangat jelas bahwa iman bisa hilang dan kembali. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "keluar" dalam hadits ini:

  • Sebagian memahami secara hakiki bahwa iman benar-benar keluar dari hati saat berzina.
  • Sebagian memahami secara majazi (kiasan) bahwa yang keluar adalah kesempurnaan dan cahaya iman.

Pendapat yang paling kuat menurut Ibnu Hajar adalah bahwa yang hilang adalah kesempurnaan iman, bukan asalnya. Karena jika iman hilang secara total, maka orang itu menjadi kafir, dan ini bertentangan dengan hadits lain yang menyebut pelaku dosa besar masih memiliki iman.

Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa (7/222) menjelaskan bahwa iman itu terdiri dari:

  • Keyakinan hati (تصديق القلب)
  • Ucapan lisan (قول اللسان)
  • Amal anggota badan (عمل الجوارح)

Ketika seseorang berzina, yang rusak adalah amal anggota badan, sehingga iman berkurang. Namun keyakinan hati bisa jadi masih ada. Karena itu, iman bisa "keluar" dan "kembali" sesuai dengan keadaan amal seseorang.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan (1/44) menjelaskan bahwa dosa itu seperti penyakit yang menyerang iman. Zina adalah dosa yang sangat berat karena melibatkan syahwat yang paling kuat dan melanggar kehormatan orang lain. Karena itu, wajar jika iman "tertutup" saat perbuatan itu dilakukan.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

  • Murji'ah berpendapat bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang, dan maksiat tidak mempengaruhi iman sama sekali. Ini pendapat yang salah dan bertentangan dengan hadits ini.
  • Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar menjadi kafir dan keluar dari Islam. Ini juga salah, karena hadits ini menyebutkan iman bisa kembali, yang menunjukkan bahwa iman masih ada.
  • Ahlus Sunnah (mayoritas ulama termasuk Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan ulama yang tercantum dalam daftar) berpendapat bahwa iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat, tetapi pelaku dosa besar tetap mukmin meskipun imannya lemah.

Pendapat yang paling kuat:

Pendapat Ahlus Sunnah adalah yang paling kuat berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadits. Allah berfirman dalam QS. Al-Anfal [8]: 2 bahwa iman itu bertambah. Dan hadits ini menunjukkan bahwa iman bisa keluar dan kembali, yang berarti iman itu tidak statis.

Story Telling

Kisah Taubatnya Seorang Pezina di Zaman Nabi ﷺ:

Diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa seorang pria datang kepada Nabi ﷺ dan mengaku telah berzina. Nabi ﷺ berpaling darinya beberapa kali, namun pria itu tetap mengaku. Akhirnya Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dihukum had (dera) sesuai syariat. Setelah dihukum, pria itu pergi.

Tidak lama kemudian, seorang sahabat mencela pria itu. Nabi ﷺ mendengar dan bersabda:

لَا تَكُونُوا عَوْنًا لِلشَّيْطَانِ عَلَى أَخِيكُمْ

"Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menyerang saudaramu."

Nabi ﷺ kemudian menjelaskan bahwa pria itu telah bertaubat, dan taubatnya itu bisa jadi lebih baik dari amal sebagian orang. (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya, dengan sanad yang hasan).

Hikmah: Hadits ini mengajarkan bahwa sebesar apapun dosa seseorang, pintu taubat masih terbuka. Iman yang "keluar" saat berzina bisa kembali ketika seseorang bertaubat dengan sungguh-sungguh. Dan kita tidak boleh mencela orang yang telah bertaubat, karena itu adalah pintu setan untuk menjatuhkan saudara kita.

Kisah dari Salaf:

Al-Hasan al-Bashri (seorang tabi'in yang mulia) pernah ditanya tentang seseorang yang berzina, apakah imannya hilang? Beliau menjawab: "Iman itu seperti cahaya yang ada di dalam hati. Ketika seseorang berzina, cahaya itu meredup, tetapi tidak padam. Ketika ia bertaubat, cahaya itu kembali bersinar." (Disebutkan dalam riwayat yang dinisbatkan kepada beliau dalam kitab-kitab salaf).

Kesimpulan Praktis

  1. Zina adalah dosa besar yang dapat menghilangkan kesempurnaan iman, meskipun tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.
  2. Iman itu bertambah dan berkurang — ketaatan menambah iman, maksiat mengurangi iman. Ini adalah aqidah Ahlus Sunnah.
  3. Pintu taubat selalu terbuka — jika seseorang terjatuh dalam dosa, hendaklah segera bertaubat, karena iman akan kembali kepadanya.
  4. Jangan mencela orang yang bertaubat — sebagaimana Nabi ﷺ melarang mencela pria yang telah dihukum had, karena taubatnya bisa jadi lebih baik dari amal kita.
  5. Jauhi zina dan segala perantara menuju zina — termasuk menjaga pandangan, pergaulan, dan lingkungan yang buruk.
  6. Perbanyak amal saleh untuk menjaga dan menambah iman, karena iman itu seperti tanaman yang perlu disiram dengan ketaatan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?