Bab Dalil tentang Penambahan dan Pengurangan Iman
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُوَيْدٍ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، أَخْبَرَنَا نَافِعٌ، - يَعْنِي ابْنَ يَزِيدَ - قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ الْهَادِ، أَنَّ سَعِيدَ بْنَ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيَّ، حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ " .
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Suwaid ar-Ramli, telah mengabarkan kepada kami Ibn Abi Maryam, telah mengabarkan kepada kami Nafi', - yaitu Ibn Yazid - ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibn Al-Had, bahwa Said bin Abu Said Al-Maqburi menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ketika seorang pria berzina, iman keluar darinya, seolah-olah ada atap kanvas di atas kepalanya; dan ketika ia meninggalkan perbuatan itu, iman kembali kepadanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
