Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4605 tentang Larangan menolak hadits dengan dalih cukup Al-Qur'an

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap sikap sebagian orang yang hanya mau menerima Al-Qur'an dan menolak hadits/sunnah Nabi ﷺ. Beliau ﷺ menegaskan bahwa ajaran Islam itu mencakup Al-Qur'an dan Sunnah. Siapa yang mengaku beriman kepada Allah tetapi menolak perintah atau larangan Nabi ﷺ, maka imannya tidak sempurna. Hadits ini mengajarkan kita untuk menerima keduanya secara utuh, bukan memilah-milah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut (dengan harakat):

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ الأَمْرُ مِنْ أَمْرِي مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْ نَهَيْتُ عَنْهُ فَيَقُولُ لاَ نَدْرِي مَا وَجَدْنَا فِي كِتَابِ اللَّهِ اتَّبَعْنَاهُ"

Terjemahan: Dari Abu Rafi' radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Jangan sampai aku mendapati salah seorang di antara kalian bersandar di dipannya. Datang kepadanya suatu perkara dari perintahku—yang aku perintahkan atau aku larang—lalu ia berkata: 'Kami tidak tahu. Apa yang kami temukan dalam Kitab Allah, itulah yang kami ikuti.'"

Dalil Al-Qur'an yang mendukung:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Juga firman-Nya:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

"Barangsiapa menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah." (QS. An-Nisa' [4]: 80)

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, di antaranya:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Ar-Risalah dan Al-Umm menegaskan bahwa Sunnah adalah wahyu kedua dan wajib diikuti.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Ushulus Sunnah menyatakan bahwa Sunnah menafsirkan Al-Qur'an dan tidak boleh ditolak.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud dan Misykatul Mashabih.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin sering menyebut hadits ini dalam bantahan terhadap golongan yang menolak hadits (inkarussunnah).

Penjelasan Rinci

Hadits ini sangat penting karena menolak dengan tegas pemikiran inkarussunnah (orang yang menolak hadits). Mari kita pahami poin-poinnya:

1. Makna "bersandar di dipannya" (مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ)

Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah gambaran orang yang merasa nyaman dan santai, lalu ketika disampaikan kepadanya hadits Nabi ﷺ, ia menolaknya dengan sombong. Imam Al-Khattabi dalam Ma'alimus Sunan menjelaskan bahwa "arīkah" adalah tempat duduk yang nyaman, dan maksudnya adalah orang yang bersikap acuh tak acuh terhadap sunnah.

2. Inti masalah: Menolak hadits dengan dalih "cukup Al-Qur'an"

Orang yang disebut dalam hadits ini berkata: "Kami tidak tahu. Apa yang kami temukan dalam Kitab Allah, itulah yang kami ikuti." Artinya, ia menolak hadits dan hanya mau menerima Al-Qur'an. Ini adalah kesesatan yang nyata, karena:

  • Al-Qur'an sendiri memerintahkan kita untuk menaati Rasul ﷺ. Allah berfirman: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah..." (QS. Al-Hasyr: 7). Maka menolak hadits berarti menolak perintah Al-Qur'an.
  • Banyak hukum dalam Al-Qur'an yang tidak bisa dipahami kecuali dengan penjelasan Nabi ﷺ. Contohnya: cara shalat, zakat, puasa, dan haji. Al-Qur'an memerintahkan shalat, tetapi tidak merinci jumlah rakaat dan tata caranya. Yang merinci adalah hadits Nabi ﷺ.

3. Kedudukan Sunnah menurut para ulama

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Ar-Risalah menjelaskan bahwa Allah mewajibkan hamba-Nya untuk taat kepada Rasul ﷺ, dan ketaatan kepada Rasul ﷺ adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Beliau juga menegaskan bahwa Sunnah berfungsi sebagai penjelas (bayan) bagi Al-Qur'an.
  • Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan apa yang dipegang oleh para sahabat Rasulullah ﷺ, dan menjadikan mereka sebagai panutan." Beliau juga menolak keras orang yang menolak hadits.
  • Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan panjang lebar bahwa menolak hadits berarti menolak wahyu kedua, dan ini adalah pintu kesesatan yang besar.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa siapa yang menolak hadits, maka ia telah keluar dari jalan Ahlus Sunnah.

4. Apakah ada perbedaan pendapat?

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Ahlus Sunnah bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya mengikuti sunnah. Yang berbeda hanyalah dalam masalah-masalah furu' (cabang) fiqih, bukan dalam prinsip menerima hadits. Semua ulama dalam daftar rujukan kita sepakat bahwa hadits adalah hujjah (dalil) yang wajib diikuti.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), seorang ulama besar tabi'in, sangat keras terhadap orang yang menolak hadits. Beliau berkata: "Dulu para ulama sebelum kita berkata: 'Berpeganglah dengan sunnah, karena sunnah itu akan menjadi saksi bagimu atau atasmu.'" Beliau juga berkata: "Ilmu itu hanya diambil dari para ulama, bukan dari orang-orang yang hanya mengandalkan akal mereka."

Kisah lain: Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang berkata, "Cukup Al-Qur'an saja." Maka beliau menjawab dengan tegas: "Orang ini telah sesat dan menyesatkan. Al-Qur'an itu butuh kepada sunnah yang menjelaskannya." Beliau juga berkata: "Banyak orang yang mengaku berpegang pada Al-Qur'an, tetapi justru mereka meninggalkan Al-Qur'an dan sunnah."

Hikmah dari kisah ini: Para ulama salaf sangat menjaga kemurnian ajaran Islam dengan menerima Al-Qur'an dan Sunnah secara bersamaan. Mereka tidak pernah memisahkan keduanya.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menerima hadits Nabi ﷺ sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Tidak boleh menolaknya dengan dalih "cukup Al-Qur'an".
  2. Sunnah adalah penjelas Al-Qur'an. Tanpa sunnah, kita tidak akan bisa mengamalkan banyak perintah Allah dengan benar.
  3. Hati-hati dari pemikiran inkarussunnah yang tersebar di zaman ini. Pelajari hadits dari ulama yang terpercaya.
  4. Jika ada hadits yang tampak bertentangan dengan Al-Qur'an, maka itu hanya karena pemahaman kita yang kurang. Para ulama menjelaskan bahwa tidak mungkin ada pertentangan antara Al-Qur'an dan hadits shahih.
  5. Perbanyak membaca kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah yang menjelaskan kedudukan sunnah, seperti Ar-Risalah karya Imam Asy-Syafi'i, I'lamul Muwaqqi'in karya Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab syarah hadits lainnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.