Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan dua hal besar: (1) Nabi ﷺ menerima hadiah dan menolak sedekah, sebagai bentuk menjaga kemuliaan beliau dan kehormatan pemberi; (2) peristiwa racun di Khaybar menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap manusia yang bisa terluka, namun Allah melindungi risalahnya. Wanita Yahudi yang meracun dihukum karena pembunuhan terhadap Bishr bin al-Bara' radhiyallahu 'anhu, dan Nabi ﷺ wafat dalam keadaan masih merasakan bekas racun tersebut, yang menunjukkan kebenaran kenabiannya dan kesabaran beliau.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan (no. 4512), dari jalur Wahb bin Baqiyyah dari Khalid (yaitu Khalid bin Abdullah al-Wasithi) dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Sebagian jalur tidak menyebut Abu Hurairah, dan menambahkan kisah racun Khaybar.
Makna umum hadits ini dikuatkan oleh ayat:
QS. Al-Ahzab [33]: 40
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun. Dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur."
Ayat ini menegaskan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang bisa wafat, termasuk karena sakit akibat racun, namun hal itu tidak mengurangi risalahnya.
Hadits lain yang relevan: HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu tentang wanita Yahudi yang meracun Nabi ﷺ di Khaybar, dan Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dihukum. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Khaybar dan bahwa Nabi ﷺ memaafkan sebagian dan menghukum karena adanya pembunuhan terhadap Bishr.
Penjelasan Rinci
Pertama: Menerima hadiah dan menolak sedekah.
Nabi ﷺ menerima hadiah karena hadiah itu tanda kasih dan penghormatan, sedangkan sedekah adalah hak orang miskin yang tidak layak bagi beliau dan keluarganya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dan keluarganya diharamkan menerima sedekah, karena sedekah adalah kotoran dosa yang dibersihkan dari manusia, sedangkan hadiah diterima untuk menjaga hati pemberi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga menyebutkan bahwa menerima hadiah adalah sunnah dan termasuk akhlak mulia, sedangkan menolak sedekah adalah menjaga kehormatan kenabian.
Kedua: Peristiwa racun di Khaybar.
Wanita Yahudi menghadiahkan domba panggang yang diracun. Nabi ﷺ memakan sebagian, dan para sahabat juga memakan. Kemudian beliau memberitahu bahwa domba itu telah memberitahunya bahwa ia beracun. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah menyebutkan bahwa Allah memperlihatkan tanda kenabian kepada Nabi ﷺ dengan memberitahukan racun tersebut. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa domba itu berbicara dengan izin Allah, dan ini termasuk mukjizat.
Ketiga: Kematian Bishr bin al-Bara'.
Bishr bin al-Bara' bin Ma'rur al-Ansari radhiyallahu 'anhu meninggal akibat racun tersebut. Maka Nabi ﷺ memerintahkan agar wanita Yahudi itu dibunuh sebagai qisas. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hukuman ini adalah qisas karena pembunuhan, bukan karena kekafirannya. Ibnu Hajar menambahkan bahwa Nabi ﷺ bertanya kepada wanita itu tentang motifnya, dan ia menjawab dengan jawaban yang menunjukkan ia ragu tentang kenabian. Jawabannya: "Jika engkau nabi, racun itu tidak akan membahayakanmu; jika engkau raja, aku membebaskan orang-orang darimu." Ini menunjukkan bahwa ia mengakui kemungkinan kenabian namun tetap melakukan kejahatan.
Keempat: Sakit yang berlanjut hingga wafat.
Nabi ﷺ bersabda dalam sakit yang menyebabkan wafatnya: "Aku masih merasakan sakit dari makanan yang aku makan di Khaybar. Ini adalah saatnya ketika ia memotong aortaku." Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ wafat sebagai syahid karena racun tersebut, dan ini termasuk keutamaan beliau. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa rasa sakit itu berlanjut hingga wafat, dan ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ benar-benar manusia yang merasakan sakit, namun Allah menjaga risalahnya.
Perbedaan pendapat ulama daftar:
- Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar sepakat bahwa hukuman terhadap wanita Yahudi adalah qisas karena pembunuhan Bishr, bukan semata karena kekafiran.
- Ibnu Qayyim menegaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki hak untuk memaafkan atau menghukum, dan dalam kasus ini beliau memilih qisas karena adanya pembunuhan.
- Ibnu Katsir menyebutkan bahwa peristiwa ini adalah mukjizat dan ujian bagi manusia.
Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa hukuman itu adalah qisas karena pembunuhan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim, karena Nabi ﷺ bertanya tentang motif dan kemudian memerintahkan hukuman setelah adanya kematian Bishr.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah Nabi ﷺ dan para sahabat memakan domba panggang di Khaybar, beliau tiba-tiba bersabda: "Angkat tangan kalian, karena domba ini telah memberitahuku bahwa ia diracun." Para sahabat pun mengangkat tangan mereka. Namun Bishr bin al-Bara' telah menelan sebagian daging dan kemudian meninggal. Nabi ﷺ memanggil wanita Yahudi itu dan bertanya: "Apa yang mendorongmu melakukan ini?" Ia menjawab: "Jika engkau nabi, racun itu tidak akan membahayakanmu; jika engkau raja, aku membebaskan orang-orang darimu." Nabi ﷺ kemudian memerintahkan agar ia dibunuh. Dan beliau bersabda dalam sakitnya: "Aku masih merasakan sakit dari makanan yang aku makan di Khaybar. Ini adalah saatnya ketika ia memotong aortaku." (HR. Abu Dawud, no. 4512; dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud). Kisah ini menunjukkan kebenaran kenabian, kesabaran Nabi ﷺ, dan keadilan beliau dalam menegakkan qisas.
Kesimpulan Praktis
- Menerima hadiah adalah sunnah dan termasuk akhlak mulia, sedangkan menolak sedekah adalah menjaga kehormatan bagi Nabi ﷺ dan keluarganya.
- Nabi ﷺ adalah manusia yang bisa terluka dan wafat, namun Allah menjaga risalahnya. Ini mengajarkan kita untuk tidak berlebihan (ghuluw) dalam mengagungkan beliau.
- Qisas ditegakkan atas pembunuhan, bukan karena kekafiran. Ini menunjukkan keadilan Islam.
- Kesabaran Nabi ﷺ dalam menanggung sakit hingga wafat adalah teladan bagi kita.
- Mukjizat seperti domba yang berbicara adalah bukti kenabian, namun iman tidak bergantung pada mukjizat semata.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.