Bab Imam Memerintahkan untuk Memaafkan dalam Pembunuhan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ الطَّائِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ الْحَجَّاجِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَطَاءٍ الْوَاسِطِيُّ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِحَبَشِيٍّ فَقَالَ إِنَّ هَذَا قَتَلَ ابْنَ أَخِي . قَالَ " كَيْفَ قَتَلْتَهُ " . قَالَ ضَرَبْتُ رَأْسَهُ بِالْفَأْسِ وَلَمْ أُرِدْ قَتْلَهُ . قَالَ " هَلْ لَكَ مَالٌ تُؤَدِّي دِيَتَهُ " . قَالَ لاَ . قَالَ " أَفَرَأَيْتَ إِنْ أَرْسَلْتُكَ تَسْأَلُ النَّاسَ تَجْمَعُ دِيَتَهُ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَمَوَالِيكَ يُعْطُونَكَ دِيَتَهُ " . قَالَ لاَ . قَالَ لِلرَّجُلِ " خُذْهُ " . فَخَرَجَ بِهِ لِيَقْتُلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَمَا إِنَّهُ إِنْ قَتَلَهُ كَانَ مِثْلَهُ " . فَبَلَغَ بِهِ الرَّجُلُ حَيْثُ يَسْمَعُ قَوْلَهُ فَقَالَ هُوَ ذَا فَمُرْ فِيهِ مَا شِئْتَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَرْسِلْهُ - وَقَالَ مَرَّةً دَعْهُ - يَبُوءُ بِإِثْمِ صَاحِبِهِ وَإِثْمِهِ فَيَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ " . قَالَ فَأَرْسَلَهُ .
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Awf Al-Thai, telah menceritakan kepada kami Abdul Quddus bin Al-Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Yazid bin 'Atha Al-Wasiti, dari Simak, dari Alqamah bin Wail, dari ayahnya, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dengan seorang Habasyi dan berkata: Sesungguhnya orang ini telah membunuh anak saudaraku. Nabi bertanya: Bagaimana kamu membunuhnya? Ia menjawab: Aku memukul kepalanya dengan kapak tetapi aku tidak berniat untuk membunuhnya. Nabi bertanya: Apakah kamu memiliki harta untuk membayar diyatnya? Ia menjawab: Tidak. Nabi berkata: Bagaimana jika aku mengirimmu untuk meminta kepada orang-orang (uang) sehingga kamu dapat mengumpulkan diyatnya? Ia menjawab: Tidak. Nabi bertanya: Apakah tuan-tuanmu akan memberimu diyatnya (untuk membayar kepada keluarganya)? Ia menjawab: Tidak. Nabi berkata kepada lelaki itu: Ambillah dia. Maka ia membawanya keluar untuk membunuhnya. Nabi ﷺ bersabda: Jika ia membunuhnya, ia akan seperti dia. Perkataan ini sampai kepada lelaki itu di tempat ia mendengarkan perkataannya. Ia berkata: Dia ada di sini, perintahkanlah tentangnya sesuai yang kamu suka. Nabi ﷺ bersabda: Biarkan dia. Dan ia sekali berkata: Ia akan menanggung dosa orang yang dibunuh dan dosanya sendiri, dan ia akan menjadi salah satu dari teman-teman neraka. Maka ia melepaskannya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
