Bab Wanita yang Diperintahkan Nabi untuk Dilempar Batu
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ، أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ بَشِيرِ بْنِ الْمُهَاجِرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ امْرَأَةً، - يَعْنِي مِنْ غَامِدَ - أَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنِّي قَدْ فَجَرْتُ . فَقَالَ " ارْجِعِي " . فَرَجَعَتْ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ أَتَتْهُ فَقَالَتْ لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ فَوَاللَّهِ إِنِّي لَحُبْلَى . فَقَالَ لَهَا " ارْجِعِي " . فَرَجَعَتْ فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ أَتَتْهُ فَقَالَ لَهَا " ارْجِعِي حَتَّى تَلِدِي " . فَرَجَعَتْ فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فَقَالَتْ هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ . فَقَالَ لَهَا " ارْجِعِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ " . فَجَاءَتْ بِهِ وَقَدْ فَطَمَتْهُ وَفِي يَدِهِ شَىْءٌ يَأْكُلُهُ فَأَمَرَ بِالصَّبِيِّ فَدُفِعَ إِلَى رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا وَأَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ وَكَانَ خَالِدٌ فِيمَنْ يَرْجُمُهَا فَرَجَمَهَا بِحَجَرٍ فَوَقَعَتْ قَطْرَةٌ مِنْ دَمِهَا عَلَى وَجْنَتِهِ فَسَبَّهَا فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مَهْلاً يَا خَالِدُ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ " . وَأَمَرَ بِهَا فَصُلِّيَ عَلَيْهَا فَدُفِنَتْ .
Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Musa Al-Razi, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus, dari Bashir bin Al-Muhajir, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa seorang wanita - yaitu dari Ghamid - datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Sesungguhnya aku telah berzina." Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah." Ia pun kembali, dan ketika keesokan harinya ia datang lagi dan berkata: "Mungkin engkau akan mengembalikanku seperti engkau mengembalikan Ma'iz bin Malik. Demi Allah, sesungguhnya aku hamil." Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah." Ia pun kembali, dan ketika keesokan harinya ia datang lagi dan Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah hingga engkau melahirkan." Ia pun kembali. Ketika ia melahirkan, ia datang dengan anaknya dan berkata: "Inilah anak yang telah aku lahirkan." Nabi ﷺ bersabda: "Kembalilah dan susui dia hingga engkau menyapihnya." Ketika ia telah menyapihnya, ia datang dengan anak itu yang sedang memegang sesuatu yang ia makan. Nabi ﷺ memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada seorang laki-laki dari kalangan Muslim dan memerintahkan agar wanita itu digali lubang untuknya, lalu memerintahkan agar ia dilempar batu hingga mati. Khalid termasuk di antara orang-orang yang melemparnya. Ia melemparnya dengan batu, lalu setetes darahnya jatuh di pipinya, dan ia mencelanya. Nabi ﷺ bersabda: "Bersabarlah, wahai Khalid. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya ia telah bertobat dengan tobat yang jika orang yang mengambil pajak secara zalim bertobat seperti itu, niscaya ia akan diampuni." Kemudian Nabi ﷺ memerintahkan agar ia dishalatkan dan dikuburkan.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
