Bab Tentang Anak Laki-laki yang Melanggar Had
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ فَكَشَفُوا عَانَتِي فَوَجَدُوهَا لَمْ تَنْبُتْ فَجَعَلُونِي فِي السَّبْىِ .
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh ‘Abd al-Malik b. ‘Umar melalui mata rantai perawi yang berbeda. Versi ini menyebutkan: Mereka membuka bagian pribadi saya, dan ketika mereka menemukan bahwa rambutnya belum mulai tumbuh, mereka menempatkan saya di antara para tawanan.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
