Bab dalam Mencabut Uban
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، ح وَحَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، - الْمَعْنَى - عَنِ ابْنِ عَجْلاَنَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الإِسْلاَمِ " . قَالَ عَنْ سُفْيَانَ " إِلاَّ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ " . وَقَالَ فِي حَدِيثِ يَحْيَى " إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً " .
Dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan mencabut uban. Tidak ada seorang Muslim pun yang tumbuh uban di dalam Islam, melainkan ia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat." (Ini adalah versi Sufyan). Versi Yahya mengatakan: "Allah akan mencatat untuknya sebuah kebaikan karena itu, dan akan menghapuskan sebuah dosa karena itu."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
