Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan yang sangat keras dari Nabi ﷺ tentang besarnya dosa meninggalkan shalat Ashar hingga waktunya habis. Orang yang melakukannya diibaratkan seperti kehilangan seluruh keluarga dan hartanya, yaitu kerugian yang sangat besar dan tidak ada gantinya. Ini menunjukkan bahwa shalat Ashar memiliki keutamaan dan kedudukan yang sangat agung di sisi Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 414:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ "
Makna: "Siapa yang kehilangan shalat Ashar, maka seolah-olah keluarganya telah binasa dan hartanya telah dirampas."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka sungguh terhapus amalnya." (HR. Al-Bukhari no. 553)
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat (fardhu) dan shalat wustha (Ashar). Dan berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti yang dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, sepakat bahwa ash-shalatul wustha adalah shalat Ashar. Di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan juga dari kalangan tabi'in seperti Al-Hasan al-Bashri, Atha' bin Abi Rabah, dan Mujahid bin Jabr.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa makna "وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ" (wutira ahlahu wa maaluhu) adalah kehilangan keluarga dan hartanya secara total. Ini adalah permisalan yang sangat mengerikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa orang yang kehilangan shalat Ashar hingga keluar waktunya tanpa udzur syar'i, maka ia telah kehilangan kebaikan yang sangat besar yang tidak bisa digantikan oleh apapun, sebagaimana orang yang kehilangan keluarga dan hartanya tidak bisa digantikan oleh hal lain.
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat Ashar termasuk dosa besar. Beliau juga menukil bahwa para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya telah melakukan kemaksiatan yang sangat besar, dan ini berbeda dengan orang yang lupa atau tertidur, karena mereka mendapat udzur dari Nabi ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hikmah di balik pengkhususan shalat Ashar dalam hadits ini adalah karena shalat Ashar adalah shalat pertengahan yang disebut dalam Al-Qur'an, dan waktunya bertepatan dengan waktu ketika manusia sibuk dengan urusan dunia di penghujung hari. Oleh karena itu, setan sangat giat untuk melalaikan manusia dari shalat ini.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam menjelaskan hadits-hadits tentang shalat Ashar menegaskan bahwa peringatan ini berlaku bagi orang yang meninggalkannya hingga keluar waktunya tanpa udzur. Adapun orang yang tertidur atau lupa, maka ia tidak termasuk dalam ancaman ini, karena Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur hingga terlewat, maka tebusannya adalah shalat ketika ia mengingatnya." (HR. Muslim)
Perbedaan lafaz "وُتِرَ" dan "أُتِرَ" yang disebutkan oleh Abu Dawud dalam riwayatnya adalah perbedaan dialek (lahjah) dalam bahasa Arab. Keduanya bermakna sama, yaitu kehilangan sesuatu yang berharga. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna keduanya adalah "kehilangan" dan ini adalah permisalan yang sangat jelas tentang besarnya kerugian.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, Nabi ﷺ pada saat Perang Khandaq (Ahzab) sangat sibuk sehingga shalat Ashar tertunda hingga hampir terbenam matahari. Maka beliau bersabda:
"Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka (orang-orang kafir) dengan api, karena mereka telah menyibukkan kita dari shalat wustha (Ashar) hingga matahari terbenam." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan betapa sedih dan marahnya Nabi ﷺ ketika shalat Ashar terlewat, meskipun itu karena uzur perang yang sangat dahsyat. Bagaimana lagi dengan kita yang meninggalkannya karena kesibukan dunia yang remeh? Kisah ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga shalat Ashar dalam kondisi apapun, karena ia adalah shalat yang sangat dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar di awal waktunya, jangan ditunda hingga mendekati maghrib tanpa udzur syar'i.
- Jadikan shalat Ashar sebagai prioritas, di atas urusan dunia, karena kerugian meninggalkannya tidak bisa digantikan.
- Jika terlewat karena lupa atau tidur, segera shalat ketika mengingatnya, karena itu adalah tebusannya.
- Jangan meremehkan shalat-shalat lain, karena ancaman ini juga berlaku secara umum bagi yang meninggalkan shalat wajib lainnya, namun Ashar disebut khusus karena keutamaannya.
- Perbanyak doa agar Allah menjaga kita dalam menegakkan shalat, terutama shalat Ashar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.