Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha memahami dan meriwayatkan bahwa "ash-shalatul wustha" (shalat yang pertengahan) dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238 adalah shalat Ashar. Penjelasan ini beliau terima langsung dari Rasulullah ﷺ, bukan sekedar ijtihad pribadi. Karena itu, mayoritas ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menguatkan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang paling ditekankan penjagaannya setelah shalat-shalat lainnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (pertengahan), dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu'."
Hadits terkait:
- Sunan Abu Dawud no. 410, Kitab Shalat, Bab Waktu Shalat Ashar — dari Abu Yunus, maula 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (Kitab al-Masajid, bab tentang shalat wustha) dengan makna serupa, dan Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkannya.
- Shahih Muslim, dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang shalat wustha: "Shalat wustha adalah shalat Ashar." (diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi dan lainnya).
Kaitan ulama dan kitab:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits 'Aisyah ini menjadi dalil kuat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa pendapat ini (Ashar) adalah pendapat yang paling kuat di antara pendapat-pendapat yang ada, karena didukung riwayat marfu' dari Nabi ﷺ.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa jumhur ulama memilih pendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar berdasarkan hadits-hadits shahih.
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad juga menguatkan pendapat ini.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
'Aisyah radhiyallahu 'anha memerintahkan Abu Yunus (pelayan beliau) untuk menulis mushaf. Ketika sampai pada ayat 238 Surah Al-Baqarah, beliau meminta agar ayat tersebut ditulis dengan tambahan penjelasan "wa shalatil 'Ashr" (dan shalat Ashar). Ini menunjukkan bahwa beliau memahami ayat itu secara khusus merujuk pada shalat Ashar, dan beliau menegaskan bahwa pemahaman ini beliau dengar langsung dari Rasulullah ﷺ.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil terkuat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Beliau juga menyebutkan bahwa penambahan lafazh "wa shalatil 'Ashr" oleh 'Aisyah bukanlah bentuk tahrif (perubahan) Al-Qur'an, melainkan tafsir yang beliau riwayatkan dari Nabi ﷺ. Ini adalah bentuk penjelasan (bayan) terhadap makna ayat, bukan penambahan ayat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang shalat wustha. Ada yang mengatakan Subuh, ada yang mengatakan Zhuhur, ada yang mengatakan Ashar, dan ada pula yang mengatakan Maghrib atau Isya. Namun, pendapat yang paling kuat menurut beliau adalah Ashar, karena didukung oleh hadits-hadits marfu' (yang disandarkan langsung kepada Nabi ﷺ), termasuk hadits 'Aisyah ini dan hadits Ibnu Mas'ud.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa jumhur (mayoritas) ulama salaf dan khalaf memilih pendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Beliau juga menyebutkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha membaca ayat ini dengan tambahan tafsir tersebut, dan ini menunjukkan keyakinan beliau yang kuat.
- Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa shalat Ashar memiliki keistimewaan khusus, karena:
- Ia adalah shalat yang disebut secara khusus dalam ayat wustha.
- Ia adalah shalat yang ditekankan penjagaannya dalam banyak hadits.
- Ia adalah shalat yang menjadi pembeda antara orang munafik dan orang beriman (karena orang munafik malas mengerjakannya).
Perbedaan pendapat di antara ulama:
- Imam Malik dan sebagian ulama Madinah cenderung berpendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Subuh, berdasarkan hadits lain.
- Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama Kufah berpendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar.
- Imam asy-Syafi'i memiliki dua pendapat, namun yang paling kuat dalam madzhab beliau adalah Ashar.
- Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar.
Kesimpulan ulama: Pendapat yang paling kuat adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits marfu' yang shahih, termasuk hadits 'Aisyah ini. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taymiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, an-Nawawi, dan Ibnu Hajar.
Story Telling
Diceritakan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha adalah salah satu sahabat yang paling mendalam ilmunya tentang Al-Qur'an dan Sunnah. Beliau tidak hanya meriwayatkan hadits, tetapi juga menjelaskan makna-makna ayat yang beliau dengar langsung dari Rasulullah ﷺ.
Suatu ketika, beliau memerintahkan pelayannya, Abu Yunus, untuk menulis mushaf. Ketika sampai pada ayat 238 Surah Al-Baqarah, beliau meminta agar ditulis dengan tambahan penjelasan "wa shalatil 'Ashr". Ini bukan berarti beliau menambah ayat Al-Qur'an, tetapi beliau ingin memastikan bahwa makna ayat itu dipahami dengan benar sesuai apa yang beliau dengar dari Nabi ﷺ.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang shalat, dan beliau sangat teliti dalam menjaga waktu-waktu shalat. Kisah ini menunjukkan betapa beliau sangat memperhatikan detail ibadah dan memastikan umat Islam memahami shalat wustha dengan benar.
Hikmah: Seorang mukmin hendaknya berusaha memahami Al-Qur'an dan Sunnah dengan bimbingan para ulama yang terpercaya, dan tidak menafsirkan sendiri tanpa ilmu. 'Aisyah radhiyallahu 'anha memberikan contoh bagaimana seharusnya kita menerima penjelasan dari sumber yang shahih.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Ashar adalah shalat wustha yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238, berdasarkan hadits shahih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
- Jagalah shalat Ashar dengan sungguh-sungguh, karena ia adalah shalat yang paling ditekankan penjagaannya setelah shalat-shalat lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka seakan-akan ia kehilangan keluarga dan hartanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Jangan menunda shalat Ashar hingga waktunya hampir habis, karena itu adalah tanda kemunafikan.
- Belajarlah Al-Qur'an dan Sunnah dengan bimbingan ulama yang terpercaya, sebagaimana 'Aisyah radhiyallahu 'anha belajar langsung dari Rasulullah ﷺ.
- Perbanyak doa dan dzikir setelah shalat Ashar, karena itu adalah waktu yang penuh keberkahan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.