Bab Mengenai Memakai Sutra Karena Alasan Tertentu
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى، - يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ - عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَلِلزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي قُمُصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا .
Telah menceritakan kepada kami Al-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Isa - yaitu Ibnu Yunus - dari Said bin Abi Aroubah, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ memberikan izin kepada 'Abd al-Rahman bin 'Awf dan al-Zubair bin al-'Awwam untuk mengenakan baju sutra dalam perjalanan karena gatal yang mereka alami.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
