Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa kewajiban pokok seorang Muslim dalam ibadah adalah lima shalat fardhu sehari semalam, puasa Ramadan, dan zakat. Di luar itu, semua ibadah tambahan bersifat sukarela (tathawwu'). Siapa yang menunaikan kewajiban pokok dengan jujur dan sungguh-sungguh tanpa menambah atau mengurangi, maka ia berhak mendapatkan keberuntungan (kemenangan) sebagaimana disabdakan Nabi ﷺ: "Aflaha in shadaqa" (dia beruntung jika dia jujur).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Shalat dalam Islam, no. 391, dari jalur Malik dari pamannya Abu Suhail bin Malik dari ayahnya, dari Thalhah bin 'Ubaidillah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna (dari Thalhah bin 'Ubaidillah), sehingga derajatnya shahih.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban shalat lima waktu:
QS. Al-Isra' [17]: 78
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
QS. Al-Baqarah [2]: 43
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
QS. Al-Baqarah [2]: 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu hadits pokok (ushul) dalam bab kewajiban-kewajiban Islam, dan menjadi dalil bahwa ibadah fardhu hanya yang disebutkan, sedangkan yang lain adalah sunnah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa seorang Muslim yang menunaikan yang fardhu dan meninggalkan yang haram akan selamat, dan bahwa amalan sunnah tidak menjadi syarat sahnya keislaman seseorang.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam memasukkan hadits ini sebagai salah satu hadits yang menjadi poros ilmu, karena menjelaskan pilar-pilar Islam secara ringkas.
Penjelasan Rinci
Hadits ini dikenal sebagai Hadits Thalhah bin 'Ubaidillah tentang seorang badui dari Najd yang datang bertanya tentang Islam. Ada beberapa pelajaran penting yang dijelaskan para ulama:
Pertama: Urutan kewajiban yang disebutkan Nabi ﷺ.
Nabi ﷺ menyebutkan tiga kewajiban pokok secara berurutan: shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat. Ini menunjukkan bahwa ketiganya adalah rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat (yang sudah tersirat dalam pertanyaan "tentang Islam"). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa penyebutan ini bukan berarti menafikan kewajiban lain seperti haji, tetapi karena konteks pertanyaan dan kondisi penanya.
Kedua: Makna "illa an tathawwa'".
Ucapan Nabi ﷺ "لاَ إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ" (Tidak, kecuali jika engkau melakukan tathawwu') menunjukkan bahwa ibadah di luar yang fardhu bersifat sukarela (nafilah). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata "tathawwu'" di sini mencakup semua amalan sunnah, baik shalat sunnah, puasa sunnah, maupun sedekah sunnah. Ini menjadi dalil bahwa amalan sunnah tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan.
Ketiga: Ucapan "Aflaha in shadaqa".
Nabi ﷺ bersabda: "أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ" — "Dia beruntung jika dia jujur." Ibnu Rajab menjelaskan bahwa keberuntungan (falah) di sini mencakup keberuntungan dunia dan akhirat. Syaratnya adalah kejujuran dalam melaksanakan apa yang diucapkan, bukan sekadar ucapan lisan. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa kejujuran dalam beramal adalah kunci keselamatan.
Keempat: Perbedaan pendapat ulama tentang cakupan hadits.
Sebagian ulama memahami hadits ini secara tekstual bahwa cukup bagi seorang Muslim menunaikan yang fardhu saja. Namun Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ini berlaku bagi orang yang baru masuk Islam atau orang awam yang belum mampu, sedangkan bagi yang mampu, dianjurkan menambah amalan sunnah untuk menyempurnakan kekurangan pada amalan fardhu. Ibnu Rajab menukil bahwa amalan sunnah dapat menutupi kekurangan pada amalan fardhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain tentang hisab amal.
Kelima: Adab bertanya dan menjawab.
Hadits ini juga mengajarkan adab dalam menuntut ilmu: penanya datang dengan penuh semangat (bahkan suaranya tidak jelas karena jauh), lalu mendekat, dan bertanya dengan jelas. Nabi ﷺ menjawab dengan ringkas dan jelas, tidak bertele-tele. Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj menyebutkan bahwa ini adalah metode pengajaran yang efektif: jawab sesuai kebutuhan penanya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Thalhah bin 'Ubaidillah radhiyallahu 'anhu, salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, menyaksikan sendiri peristiwa ini. Seorang lelaki dari Najd — wilayah yang dikenal keras dan jauh dari kota Madinah — datang dengan rambut acak-acakan, suaranya bergemuruh namun tidak jelas apa yang diucapkan. Ia datang dengan semangat mencari kebenaran.
Setelah mendekat, ia bertanya tentang Islam. Nabi ﷺ menjawab dengan tiga kewajiban pokok. Lelaki itu bertanya lagi dan lagi: "Apakah ada yang lain?" Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, kecuali engkau ingin melakukan yang sunnah." Lelaki itu kemudian pergi dengan keyakinan penuh sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi dari ini."
Nabi ﷺ pun bersabda: "Dia akan beruntung jika dia jujur."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil bahwa para ulama menjadikan kisah ini sebagai contoh istiqamah — komitmen teguh pada kewajiban tanpa menambah atau mengurangi. Kejujuran lelaki badui itu bukan pada ucapannya saja, tetapi pada tekadnya untuk melaksanakan apa yang telah ia dengar. Inilah yang membuat Nabi ﷺ menjamin keberuntungannya.
Ibnu Rajab menyebutkan bahwa kisah ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan orang yang baru belajar agama, dan tidak membebani mereka dengan hal-hal yang belum mampu mereka lakukan. Islam dibangun secara bertahap, dan yang terpenting adalah kejujuran dalam mengamalkan apa yang sudah diketahui.
Kesimpulan Praktis
- Tunaikan yang fardhu dengan sungguh-sungguh: Shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat adalah kewajiban pokok yang tidak boleh ditinggalkan.
- Jangan merasa cukup dengan yang fardhu saja jika mampu: Amalan sunnah (tathawwu') sangat dianjurkan untuk menyempurnakan dan menutupi kekurangan pada amalan fardhu.
- Kejujuran adalah kunci keberuntungan: Ucapan "Aflaha in shadaqa" mengajarkan bahwa yang dinilai bukan hanya ucapan, tetapi kesungguhan dalam melaksanakan.
- Jangan menambah atau mengurangi ajaran agama: Istiqamah pada apa yang diajarkan Nabi ﷺ tanpa ghuluw (berlebihan) dan tanpa taqshir (mengurangi).
- Beradab dalam menuntut ilmu: Bertanya dengan jelas, mendengarkan dengan seksama, dan mengamalkan dengan jujur.
- Jangan meremehkan orang yang baru belajar: Bimbing mereka secara bertahap, sebagaimana Nabi ﷺ membimbing lelaki badui tersebut.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.