Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3607 tentang Kesaksian Khuzaymah disetarakan dua saksi karena kepercayaan pada Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang kesaksian Khuzaymah bin Tsabit radhiyallahu 'anhu yang bersaksi atas kebenaran Nabi ﷺ dalam transaksi jual beli kuda, meskipun ia tidak melihat langsung transaksi tersebut. Nabi ﷺ kemudian menjadikan kesaksian Khuzaymah setara dengan kesaksian dua orang laki-laki. Hadits ini menunjukkan keutamaan besar Khuzaymah dan menjadi dalil bahwa kesaksian seorang sahabat yang adil dan dikenal kejujurannya bisa diterima dalam perkara yang ia yakini kebenarannya, terutama jika terkait dengan kabar dari Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Al-Aqdhiyah (Hukum), Bab "Jika Hakim Mengetahui Kebenaran Saksi Tunggal, Maka Ia Boleh Menghakimi Berdasarkan Itu", nomor 3607. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dan Imam Ahmad, dan para ulama menilai sanadnya hasan atau shahih.

Dalil Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisa' [4]: 135)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjadi saksi yang jujur dan menegakkan keadilan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Khuzaymah bin Tsabit.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyebutkan hadits ini dan membahas tentang diterimanya kesaksian Khuzaymah sebagai kekhususan baginya.
  • Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in membahas hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya hakim memutuskan berdasarkan keyakinannya yang kuat, dan menjelaskan bahwa kesaksian Khuzaymah adalah bentuk keistimewaan yang Allah berikan kepadanya karena kejujurannya yang sempurna.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan hadits ini dalam pembahasan tentang keutamaan Khuzaymah bin Tsabit.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Keutamaan Khuzaymah bin Tsabit radhiyallahu 'anhu

Khuzaymah bin Tsabit al-Anshari adalah salah seorang sahabat yang mulia. Ia dijuluki Dzu Syahadatain (pemilik dua kesaksian) karena Nabi ﷺ menjadikan kesaksiannya setara dengan kesaksian dua orang. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang ingin melihat seorang laki-laki yang setan tidak akan pernah mendekatinya, maka hendaknya ia melihat kepada Khuzaymah bin Tsabit."

2. Makna Kesaksian Khuzaymah

Ketika Badui itu meminta saksi atas pembelian kuda tersebut, Khuzaymah maju dan bersaksi bahwa Nabi ﷺ telah membeli kuda itu. Ketika Nabi ﷺ bertanya, "Dengan apa engkau bersaksi?" Khuzaymah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah." Maksudnya, ia bersaksi berdasarkan keyakinannya yang kuat bahwa Nabi ﷺ tidak mungkin berbohong. Karena itu, ia yakin bahwa apa yang dikatakan Nabi ﷺ adalah benar, meskipun ia tidak hadir saat transaksi terjadi.

3. Penjelasan Ulama tentang Hukum Kesaksian Ini

  • Imam Asy-Syafi'i menjelaskan bahwa kesaksian Khuzaymah ini adalah kekhususan baginya, bukan untuk umum. Beliau berpendapat bahwa kesaksian seseorang yang tidak melihat langsung peristiwa tidak diterima secara umum, kecuali dengan dalil khusus seperti hadits ini.
  • Imam Ibn Qayyim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya hakim memutuskan perkara berdasarkan keyakinan yang kuat, dan bahwa kesaksian Khuzaymah diterima karena kejujurannya yang telah diakui oleh Nabi ﷺ.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar Khuzaymah, dan bahwa kesaksiannya diterima karena ia bersaksi berdasarkan keyakinan yang kuat akan kebenaran Nabi ﷺ.

4. Pelajaran Fiqih dari Hadits Ini

Para ulama mengambil beberapa pelajaran fiqih dari hadits ini:

  • Bolehnya hakim memutuskan berdasarkan kesaksian yang meyakinkan, meskipun saksi tidak melihat langsung peristiwa, jika ada indikasi kuat akan kebenarannya.
  • Keistimewaan Khuzaymah ini adalah khusus baginya, sebagaimana disebutkan oleh mayoritas ulama.
  • Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah berbohong, dan para sahabat meyakini hal ini dengan keyakinan yang sangat kuat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa setelah peristiwa ini, Khuzaymah bin Tsabit radhiyallahu 'anhu menjadi sangat dicintai oleh Nabi ﷺ. Beliau bersabda tentangnya: "Barangsiapa ingin melihat seorang laki-laki yang setan tidak akan pernah mendekatinya, maka hendaknya ia melihat kepada Khuzaymah bin Tsabit." (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Fadhail Ash-Shahabah)

Khuzaymah juga dikenal sebagai sahabat yang sangat teguh imannya. Ia ikut serta dalam berbagai peperangan bersama Nabi ﷺ dan selalu berada di barisan terdepan dalam membela agama Allah. Kejujurannya yang sempurna membuat Nabi ﷺ memberikan keistimewaan yang tidak diberikan kepada sahabat lainnya, yaitu kesaksiannya setara dengan dua orang saksi.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa kejujuran dan keyakinan yang kuat kepada kebenaran akan diangkat oleh Allah derajatnya. Khuzaymah tidak ragu untuk bersaksi karena ia yakin bahwa Nabi ﷺ tidak mungkin berbohong. Keyakinan ini lahir dari keimanan yang mendalam dan pengenalan yang benar terhadap pribadi Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Meneladani kejujuran Khuzaymah - Kita harus menjadi pribadi yang jujur dalam segala hal, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
  2. Keyakinan kepada kebenaran - Seorang mukmin harus meyakini bahwa Nabi ﷺ tidak pernah berbohong, dan keyakinan ini harus tercermin dalam sikap kita terhadap sunnah beliau.
  3. Menjadi saksi yang adil - Jika kita diminta menjadi saksi, kita harus bersaksi dengan jujur dan adil, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa' [4]: 135.
  4. Menghormati keistimewaan para sahabat - Kita harus menghormati dan mengakui keutamaan para sahabat Nabi ﷺ, termasuk keistimewaan yang Allah berikan kepada mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.