Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan sebuah prinsip akhlak yang sangat tinggi: seorang muslim harus tetap menunaikan amanah dan tidak boleh membalas khianat dengan khianat. Jika ada orang yang berbuat curang atau khianat kepada kita, kita tidak diperbolehkan membalasnya dengan cara yang sama. Justru kita diperintahkan untuk tetap jujur, menunaikan hak orang lain, dan menyerahkan urusan pembalasan kepada Allah ﷻ. Ini adalah akhlak mulia yang dicontohkan oleh para ulama salaf.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Yusuf bin Mahak Al-Makki, dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
"Bayarlah amanah kepada orang yang mempercayakannya kepadamu, dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Penyewaan (Al-Ijarah), Bab Tentang Seorang Pria Mengambil Haknya dari Tangan Orang Lain, no. 3534. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam Al-Hakim.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. An-Nahl [16]: 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya secara mu'allaq (hadits yang digantungkan) bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu." Ini menunjukkan bahwa hadits ini memiliki penguat dari jalur lain.
- Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 1264) meriwayatkan hadits ini dan menyebutkan bahwa hadits ini hasan shahih.
- Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud menyatakan bahwa hadits ini shahih.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang hukum membalas orang yang berkhianat, beliau menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh membalas khianat dengan khianat, karena ini bertentangan dengan perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits
Hadits ini mengandung dua perintah penting:
- "أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ" — Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu. Ini adalah kewajiban mutlak bagi setiap muslim. Jika seseorang menitipkan harta, rahasia, atau tanggung jawab kepada kita, maka kita wajib menjaganya dan mengembalikannya dengan sempurna.
- "وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ" — Janganlah engkau mengkhianati orang yang telah mengkhianatimu. Ini adalah puncak akhlak Islam. Meskipun seseorang berbuat curang kepada kita, kita tidak boleh membalas dengan kecurangan yang serupa. Karena membalas kejahatan dengan kejahatan akan melahirkan permusuhan yang berkepanjangan.
Pemahaman Ulama
Imam Al-Khattabi (salah satu pensyarah Sunan Abi Dawud) menjelaskan bahwa hadits ini melarang seseorang untuk membalas pengkhianatan dengan pengkhianatan. Jika seseorang mengambil hakmu secara zalim, maka engkau boleh menuntut hakmu melalui jalan yang dibenarkan syariat, tetapi tidak boleh dengan cara mencuri atau menipu balik.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam penjelasannya tentang muamalah menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa tingginya akhlak Islam. Seorang mukmin tidak boleh turun ke tingkat akhlak yang buruk hanya karena orang lain berbuat buruk kepadanya. Justru dengan tetap berbuat baik, kita menunjukkan keimanan kita.
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam kitab Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa amanah adalah salah satu cabang keimanan yang paling agung. Orang yang tidak memiliki sifat amanah, maka imannya tidak sempurna.
Kisah dalam Hadits
Dalam kisah yang melatarbelakangi hadits ini, Yusuf bin Mahak Al-Makki bercerita bahwa ia bekerja sebagai penulis/sekretaris untuk seorang wali anak yatim. Anak-anak yatim itu menipu wali mereka sebesar seribu dirham, dan wali tersebut membayarkannya kepada mereka (mungkin karena merasa itu hak mereka). Kemudian Yusuf menemukan bahwa ada harta anak yatim tersebut yang jumlahnya dua kali lipat dari yang mereka tipu. Yusuf menyarankan agar wali itu mengambil seribu dirham sebagai ganti rugi atas penipuan yang dilakukan anak-anak yatim itu.
Namun wali tersebut menolak dengan tegas. Ia berkata: "Tidak! Ayahku telah memberitahuku bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bayarlah amanah kepada orang yang mempercayakannya kepadamu, dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu.'"
Ini menunjukkan bahwa wali tersebut lebih memilih untuk merelakan hartanya yang hilang daripada harus mengambil hak anak yatim dengan cara yang bisa dianggap sebagai balas dendam. Ia lebih memilih menyerahkan urusannya kepada Allah ﷻ.
Story Telling
Ada kisah indah dari Imam Ahmad bin Hanbal yang menunjukkan penerapan akhlak ini. Suatu ketika, Imam Ahmad membeli seikat kurma dari seorang penjual. Setelah sampai di rumah, beliau menemukan ada kurma yang busuk di bagian bawah. Beliau pun mengembalikan kurma tersebut kepada penjual dan meminta uangnya kembali.
Penjual itu berkata: "Wahai Imam, bukankah engkau telah membelinya dan menjadi milikmu? Terserah engkau mau menggunakannya."
Imam Ahmad menjawab: "Aku tidak ingin memakan makanan yang di dalamnya ada kecurangan. Aku tidak ingin menzalimi diriku sendiri dengan memakan barang yang tidak baik."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama sangat menjaga diri dari perkara yang tidak jelas dan tidak mau berurusan dengan harta yang diperoleh dengan cara yang tidak baik, meskipun secara hukum dibolehkan.
Kesimpulan Praktis
- Tunaikan amanah dalam segala bentuknya — baik harta, rahasia, jabatan, maupun tanggung jawab lainnya.
- Jangan membalas khianat dengan khianat. Jika seseorang berbuat curang kepada kita, maka kita tetap harus berbuat jujur dan adil.
- Serahkan pembalasan kepada Allah ﷻ. Allah Maha Mengetahui siapa yang berbuat zalim dan akan membalasnya dengan adil di dunia maupun di akhirat.
- Jaga integritas diri meskipun orang lain tidak menjaga integritasnya terhadap kita.
- Teladani sikap para ulama salaf yang lebih memilih merugi di dunia daripada harus berurusan dengan harta yang tidak halal atau cara yang tidak dibenarkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.