Bab Seorang Pria Mengganti Sebelum Dia Melanggar
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana yahya ibnu khalafin, haddatsana abdu alala, haddatsana saidun, an qatadaha, ani alhasani, an abdi arrahmani ibni samuraha, nahwahu qala : " fakaffir an yaminika, tsumma ati adzi huwa khayrun ". qala abu dawuda : ahaditsu abi musa alasyariyyi waadiyyi ibni hatimin waabi hurayraha fi hadza alhaditsi ruwiya an kulli wahidin minhum fi badhi arriwayahi alhintsu qabla alkaffarahi wafi badhi arriwayahi alkaffarahu qabla alhintsi.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Khalaf, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Said, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Abdul Rahman bin Samurah, bahwa ia berkata: "Maka kafarilah sumpahmu, kemudian lakukanlah yang lebih baik." Abu Dawud berkata: Hadits-hadits Abu Musa Al-Asy'ari, 'Adi bin Hatim, dan Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari masing-masing mereka dalam beberapa riwayat, ada yang menyebutkan melanggar sebelum kafarat, dan ada yang menyebutkan kafarat sebelum melanggar.