Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 321 tentang Tayammum cukup meski tanpa air selama sebulan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang hukum tayammum bagi orang junub yang tidak menemukan air. Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu pada awalnya berpendapat bahwa orang junub tidak boleh tayammum, namun kemudian beliau menerima pendapat yang benar setelah mendengar hadits Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga mengajarkan tata cara tayammum yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu cukup satu kali tepukan tanah untuk mengusap wajah dan kedua tangan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Maidah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkanmu, tetapi Dia hendak membersihkanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Tayammum, nomor 321, dari Shaqiq bin Salamah, dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhuma.

Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa dari hadits Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya I'lam al-Muwaqqi'in menyebutkan kisah ini sebagai contoh bagaimana para sahabat saling berdiskusi dan menerima kebenaran dari dalil yang lebih kuat, walaupun harus mengubah pendapat awal mereka.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Perbedaan Pendapat di Kalangan Sahabat

Pada awalnya, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berpendapat bahwa orang junub yang tidak menemukan air tidak boleh bertayammum. Beliau khawatir jika diberi keringanan, orang-orang akan meninggalkan mandi wajib hanya karena airnya dingin atau alasan sepele lainnya. Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menjaga kemurnian ibadah.

Namun, Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu mengingatkan beliau dengan ayat Al-Qur'an yang jelas membolehkan tayammum bagi orang yang tidak menemukan air, termasuk dalam keadaan junub. Kemudian Abu Musa juga menyampaikan hadits Ammar bin Yasir yang langsung belajar dari Nabi ﷺ.

2. Penerimaan Kebenaran oleh Abdullah bin Mas'ud

Yang sangat indah dari hadits ini adalah sikap Abdullah bin Mas'ud. Ketika beliau mendengar dalil yang lebih kuat, beliau tidak bersikukuh dengan pendapatnya. Beliau bertanya: "Apakah Umar tidak puas dengan perkataan Ammar?" Ini menunjukkan bahwa beliau akhirnya menerima pendapat yang benar, karena Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu sebagai khalifah pun akhirnya menerima hadits tersebut.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa sikap para sahabat yang saling menerima kebenaran ini adalah teladan bagi umat Islam. Mereka tidak fanatik terhadap pendapat pribadi, tetapi selalu kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

3. Tata Cara Tayammum yang Diajarkan Nabi ﷺ

Dalam hadits Ammar bin Yasir, Nabi ﷺ mengajarkan tata cara tayammum yang benar: memukulkan kedua telapak tangan ke tanah, meniup/menepuk debu dari tangan, lalu mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan. Ini menunjukkan bahwa tayammum cukup dengan satu kali tepukan, tidak perlu berlebihan seperti yang dilakukan Ammar saat pertama kali (berguling-guling di tanah).

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat tayammum cukup dengan satu kali tepukan untuk wajah dan kedua tangan. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam pendapat yang masyhur.

4. Hikmah di Balik Perbedaan Pendapat

Perbedaan pendapat di kalangan sahabat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah. Allah ﷻ memberikan keringanan (rukhsah) bagi hamba-Nya yang kesulitan. Namun, keringanan ini tidak boleh disalahgunakan. Abdullah bin Mas'ud khawatir orang-orang akan malas beribadah jika terlalu mudah mendapatkan keringanan.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa sikap pertengahan adalah yang benar: menggunakan keringanan ketika memang ada uzur, tetapi tidak berlebihan dalam mencari-cari alasan untuk meninggalkan kewajiban.

Story Telling

Ada kisah menarik tentang keteguhan Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling awal masuk Islam dan sangat gigih mempertahankan keimanannya. Ketika beliau disiksa oleh orang-orang Quraisy karena keislamannya, beliau tetap teguh.

Dalam hadits ini, kita melihat Ammar sebagai sahabat yang jujur dan teliti. Ketika beliau junub dan tidak menemukan air, beliau berusaha semampunya dengan berguling-guling di tanah. Namun, Nabi ﷺ mengajarkan cara yang lebih mudah dan benar. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kemudahan bagi umatnya.

Yang lebih menarik, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pada awalnya juga ragu menerima hadits ini dari Ammar. Namun setelah mendengar penjelasan yang meyakinkan, beliau menerimanya. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam menerima hadits, tetapi juga tidak menolak kebenaran.

Kesimpulan Praktis

  1. Tayammum adalah keringanan dari Allah ﷻ bagi orang yang tidak menemukan air atau berhalangan menggunakannya, termasuk dalam keadaan junub.
  2. Tata cara tayammum yang benar: cukup satu kali tepukan tanah, lalu mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan.
  3. Sikap para sahabat dalam perbedaan pendapat adalah teladan: mereka berdiskusi dengan baik, saling menghormati, dan menerima kebenaran dari dalil yang lebih kuat.
  4. Jangan menyalahgunakan keringanan — gunakan tayammum hanya ketika ada uzur yang dibenarkan syariat, bukan karena malas atau alasan sepele.
  5. Kembalikan setiap perselisihan kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?